Bandung – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar operasi simpatik di Terminal Cicaheum, Jumat (22/6/2018). Hasilnya, dari pemeriksaan terhadap 100 orang, semua memiliki identitas kependudukan dan persyaratan untuk datang ke Kota Bandung.
Disdukcapil Kota Bandung memulai operasi sekitar pukul 08.00 WIB. Warga yang baru tiba di Kota Bandung dengan menggunakan bus langsung diminta untuk menunjukan Kartu Tanda Penduduknnya.
“Alhamdulillah, yang datang ke Kota Bandung lengkap administrasi kependudukannya. Tidak ada pelanggaran kependudukan,” ujar Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapi Kota Bandung, Nelis Suratmanah di sela-sela operasi.
Nelis mengatakan, pendatang wajib memiliki Data kependudukan yang lengkap. Selain itu, Disdukcapi Kota Bandung mengharapkan, pera pendatang memiliki keahlian dan tujuan yang jelas.
“Kota Bandung memang terbuka, kita tidak bisa melarang pendatang. Namun kita harap juga pendatang punya administrasi yang lengkap dan keahlian, serta tujuan yang jelas datang ke Bandung,” katanya.
Nelis menjelaskan, jika lebih dari 3 bulan tinggal di Kota Bandung, pendatang wajib memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Hal ini berlaku bagi pendatang yang sedang menempuh pendidikan maupun bekerja.
“Bagi pendatang yang tinggal sementara maka akan berikan formulir SKTS untuk segera diajukan. SKTS tersebut dapat diakses melalui aplikasi e-Punten,” tutur Nelis.
Nelis mengatakan, Pemkot Bandung menggelar operasi simpati sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan.
“Kalau tidak bawa KTP dan tidak punya tujuan jelas, kita pulangkan lagi. Kita terapkan aturan sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2012, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,” tegasnya melalui rilis Pemerintah Kota Bandung.***