Bandung – Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan terhadap pungutan yang dilakukan secara berkeliling menggunakan mobil dengan dalih untuk membangun masjid atau pesantren yang lokasinya di luar kota Bandung.
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono, menghimbau untuk tidak memberikan sumbangan tersebut apalagi jika tidak mengantongi izin resmi dari Dinsos. Selain itu tidak diketahui secara pasti lokasi pembangunan masjid atau pesantren yang dijadikan objek.
“Intinya membantu Pemerintah Kota Bandung dengan tidak memberikan donasi sumbangan uang atau barang kepada mereka yang tidak mempunyai izin,” ujar Tono kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Tono meminta kepada masyarakat yang ingin berinfaq atau bersodaqoh agar langsung memberikannya kepada lembaga resmi.***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung