KILASBANDUNGNEWS.COM – Ramainya para pedagang Pasar Baru yang ingin membuka Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) – Suniaraja menggugah respon Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Oded mengatakan, sistem buka tutup jalan tidak hanya menjadi keputusan Pemerintah Kota Bandung, melainkan hasil urun rembug Forkompimda Kota Bandung (Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS). Hal itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung.

Oded berharap, para pedagang bisa mengerti bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Oleh karenanya, ia tidak ingin makin banyak korban yang berjatuhan.

“Saya berharap mereka paham. Karena ini persoalannya Covid-19,” tegas Oded di Kecamatan Bandung Kulon, Senin (28/9/2020).

Buka tutup jalan yang dilakukan di Kota Bandung tidak berlangsung sepanjang hari, melainkan dengan pengaturan waktu. Waktu buka-tutup jalan antara lain, pukul 09.00-11.00 WIB, pukul 14.00-16.00 WIB, dan pukul 21.00-06.00 WIB.

Hasil rapat evaluasi AKB bersama Forkompimda pada 24 September 2020 lalu memutuskan bahwa sistem buka tutup ini perlu dilanjutkan. Mengingat angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung masih relatif tinggi.

“Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkompimda bahwa keputusannya masih seperti itu (buka-tutup jalan),” ujar Oded.

Pada akhir Agustus 2020 lalu pun pernah ditemukan kasus konfirmasi positif pada seorang pedagang Pasar Baru di salah satu blok. Pemkot Bandung pun telah membatasi aktivitas di blok tersebut selama empat hari.

Oleh karena itu, kendati Oded juga ingin terus menggerakkan ekonomi Kota Bandung, ia tetap akan mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pedagang dan pembeli di Pasar Baru.

“Saya lebih mengutamakan faktor kesehatan,” sambungnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.