KILASBANDUNGNEWS.COM – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2004 – 2029 Dan Dan Riza Wardana dan Arif Wijaya, mendaftar di detik-detik terakhir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Kamis (29/9/202) malam.
Calon Wali Kota Bandung Dan Dan menerangkan pendaftar dilakukan malam hari karena memang keputusan tim agar mendaftar malam hari sekitar pukul 20.00 WIB dengan pertimbangan agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan.
“Ada anggapan setopan ini bisa merenggut waktu muda kita, namun tidak menyurutkan perjuangan kita,” ujar Dan Dan.
Disinggung perubahan nama cawawalkot Dadan menjadi Arief, kata Dan Dan itu mekanisme partai karena yang bersangkutan (Dadan) mengundurkan diri dengan alasan sakit.
“Bersifat pribadi ya, saya tidak bisa intervensi apa-apa. Hanya dari Demokrat mempersiapkan pengganti dan akhirnya menemukan sodara Arief sudah ber KTA Demokrat,” ucapnya.
Disinggung soal masa lalunya pernah tersangkut persoalan hukum. Dan Dan mengaku itu takdirnya.
“Pasangan itu garis tangan, begitu juga masa lalu saya pernah mendapatkan masalah hukum saya mahfum, sangat faham. Namun niat saya mengabdi ke rakyat, menurut undang undang diperbolehkan,” tegasnya.
Dan Dan pun menyampaikan bahwa mengabdi tidak selalu harus menjadi wali kota, namun dengan niat ia ingin memimpin kota ini.
“Hari ini saya bismillah sejak Januari tabayun ke rakyat dan terbuka biar tidak menyesal dengan segala kekurangan dan kelebihan mengabdi. Saya ingin mewakili rakyat, masalah lalu saya itu takdir prinsip saya sabar dan syukur, niat berbakti ke rakyat. Soal komitmen korupsi, saya ini dewan kehormatan pemberantansan korupsi Jabar, jadi silahkan jabar kan sendiri,” pintanya. (EVY)