Ilustrasi ibadah umroh di tanah suci. Sumber Foto: Istimewa

Bandung – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya kasus calon jemaah gagal berangkat ke tanah suci akibat ulah travel umrah dan haji nakal.

Kasubdit Pemantauan Pengawasan Ibadah Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Mulyo Widodo mengatakan, salah satu program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama dalam waktu dekat yaitu Aplikasi Sipatuh (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji Khusus).

Menurut Mulyo, dengan aplikasi ini masyarakat khususnya calon jemaah, bisa memantau proses secara trasparan berbagai persiapan perusahaan perjalanan sehingga bisa mencegah terjadinya penipuan.

“Masyarakat yang telah mendaftar pada biro perjalanan umroh dan sudah terintegrasi dalam aplikasi Sipatuh dapat melakukan kontrol terhadap biro travel umroh yang diindikasikan akan melakukan kecurangan yang merugikan jamaah,” ujar Mulyo.

Menurut Mulyo, aplikasi Sipatuh disiapkan dalam upaya mendukung Peraturan Menteri Agama (PMA) No.8 Tahun 2018 mengenai penyelenggaraan umroh yang mengatur regulasi dan penyempurnaan agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Dengan aplikasi Sipatuh ini diharapkan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dapat terselenggara dengan baik,” tutur Mulyo. ***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.