KILASBANDUNGNEWS.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan pendidikan antikorupsi di dunia pendidikan.
Plt. Kepala L2DIKTI Wilayah IV Dharnita Chandra menuturkan, perguruan tinggi harus mencegah terjadinya empat hal, yakni intoleransi, kekerasan seksual, perundungan dan korupsi.
“Pencegahan empat hal itu menjadi indikator kinerja L2DIKTI. Oleh karena itu, L2DIKTI menjalin kerja sama dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di perguruan tinggi,” ucap Dharnita, di Kantor L2DIKTI, Rabu (24/11/2921)
Setelah kerja sama antara L2DIKTI dan KPK terjalin, perguruan tinggi juga didorong untuk menjalin kerja sama dengan KPK. Jalinan kerja sama bisa diimplementasikan dalam bentuk riset bersama antara dosen dan KPK serta mengundang anggota KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi di kampus.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK ingin menanamkan pendidikan antikorupsi di dunia pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal serta pendidikan agama dan umum.
“KPK menjalin kerja sama dengan L2DIKTI sehingga pendidikan antikorupsi diberikan lewat para pendidik, seperti dosen,” kata Ghufron.
“Perguruan tinggi, tidak cukup hanya berorientasi pada mencetak lulusan yang siap memasuki dunia kerja. Perguruan tinggi jangan hanya berfokus pada ukuran-ukuran seperti berapa lama lulusan mendapat pekerjaan dan berapa gaji yang diterima lulusan serta nilai,” imbuhnya.
Ghufron menghimbau, perguruan tinggi diminta tidak hanya mengevaluasi nilai lulusan atau indeks prestasi, tetapi juga integritasnya.
“Bentuk pemberian pendidikan antikorupsi, bisa dilakukan lewat diadakannya mata kuliah antikorupsi di kampus, bisa dengan cara memasukkan materi antikorupsi pada mata kuliah yang ada,” tuturnya. (Parno)