Bandung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai mengaudit laporan keuangan Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Dari audit selama 2 bulan tersebut, BPK mengapresiasi kemajuan laporan keuangan Pemkot Bandung.
“Saya mengapresiasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan banyak progress. Ini jangan berhenti, karena yang namanya pengelolaan keuangan setiap tahun, baik yang sifatnya proyeksi anggaran yang setiap tahun dilakukan maupun pengelolaan atas kekayaan daerah, itu harus dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Kepala BPK Kantor Wilayah Jawa Barat, Arman Syifa usai menggelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
“Semua temuan kita terkait pelaksanaan anggaran. Nanti pada 27 Mei insya Allah kami akan sampaikan secara resmi. Ini nantinya untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, tidak sedikit pemerintah daerah yang terlena akan keberhasilan penyelenggaraan laporan keuangan. Hal tersebut tak jarang membuat laporan yang tadinya baik menjadi menurun kualitasnya di tahun berikutnya.
“Banyak pemda yang juga lalai, yang dulunya sudah wajar pun bisa jadi ada pengecualian kalau tidak dijaga proses pengelolaannya,” katanya.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada Pemkot Bandung untuk terus menjaga konsistensi kualitas penyelenggaraan laporan. Ia pun mengimbau untuk segera menuntaskan ‘pekerjaan rumah’ yang masih perlu penyempurnaan sehingga laporan keuangan Pemkot Bandung bisa lebih baik.
“Kami juga berpesan untuk menjaga proses kredibilitas dari pelaksanaan anggaran, terkait belanja modal, belanja barang, karena itu sangat terkait dengan validitas keabsahan dari pengeluaran itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas pendampingan yang selama ini oleh BPK Kanwil Jawa Barat. Pemkot Bandung akan berupaya untuk segera menyempurnakan laporan keuangan yang terus membaik.
“Kalau upaya sih kita harus maksimal. Apa yang disampaikan itu kita catat semua, mudah-mudahan kita bisa penuhi dan perbaiki sesuai norma yang ditetapkan oleh BPK RI,” tuturnya.
Ia optimis atas kemajuan yang sudah diupayakan jajarannya demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ia lantas mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras demi hal tersebut.
“Saya lihat teman-teman luar biasa, semua kepala dinas, kepala badan, kepala BUMD punya komitmen yang sama,” akunya.
BPK RI saat ini belum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). BPK masih menunggu perbaikan dan penyempurnaan laporan sampai 21 Mei 2019. Rencananya, LHP secara resmi akan disampaikan pada 27 Mei 2019 mendatang.***