KILASBANDUNGNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Kota Bandung, yang disinyalir sebagai pabrik narkotika.
Penggerebekan dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020) sore.
Menurut dia, empat rumah tersebut saling berhubungan satu sama lain. Rumah itu diduga dirancang sedemikian rupa untuk mengelabuhi petugas yang melakukan penggeledahan.
“Kita mencurigai ada empat bangunan yang saling bersebelahan,” ujar Arman di sela-sela penggerebekan.
Arman menduga meski bentuknya rumahan, bangunan tersebut dibuat khusus sebagai pabrik narkoba.
“Kita menenggarai bahwa pabrik ini walaupun sifatnya rumahan adalah pabrik yang dibuat dan didesain untuk memproduksi narkoba,” ujarnya.
Lokasi rumah tersebut juga tersembunyi karena berada di sudut perumahan. Sedangkan di hadapan rumah terlihat sebidang perkebunan.
Menurut Arman saat dilakukan penggerebegan ditemukan mesin pembuat pil, dengan ukuran yang cukup besar, juga sejumlah bahan kimia yang masih baru maupun yang sudah digunakan.
“Kita temukan ada dua mesin besar untuk mencetak pil, juga bahan kimia baik padat dan cair maupun bahan-bahan sisa yang sudah tidak digunakan lagi,” jelasnya.
Dalam penggeledahan itu BNN menemukan pil sekitar dua juta butir yang tersimpan dalam 25 kotak. Pil tersebut terlihat dikemas dengan kondisi sudah siap edar.
“Untuk penghitungan yang lebih akurat itu nanti, semua kemasan itu akan kita buka, menurut informasi masih ada barang bukti yang ada di luar TKP, nanti akan kita gabungkan,” kata Arman di lokasi penggeledahan.
Menurut Arman, pihak BNN akan mengecek pil tersebut di laboratorium untuk memastikan dugaan jenis narkoba.
Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan enam orang terkait dengan rumah yang diduga tempat produksi narkoba. Berdasarkan keterangan orang yang diamankan, kata Arman, rumah tersebut telah beroperasi sejak lima bulan lalu.
“Katanya sudah lima bulan beroperasi, tapi ini kelihatannya bukan peralatan baru, sampai saat ini masih kita dalami,” kata dia.
Sementara itu Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia mengakui lokasi rumah yang disinyalir sebagai pabrik narkoba tersebut berada di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung,” ucap Jajang saat ditemui di lokasi pabrik, Senin (24/2/2020).
Jajang mengaku tak tahu soal sosok pemilik empat rumah itu. Sebab berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor. (YUD)