KILASBANDUNGNEWS.COM – Antisipasi kebakaran tak hanya dilakukan di lapas dan rutan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar juga turut mengawasi kerawanan kebakaran di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) yang menyimpan barang bertotal aset puluhan miliar.

Kepala Rupbasan Bandung Alviantino mengatakan ada ribuan barang dan benda sitaan yang disimpan di Rupbasan Bandung. Total aset yang disimpan mencapai Rp 67 miliar terdiri dari kendaraan hingga bahan-bahan kimia mudah terbakar.

“Untuk di Rupbasan sendiri memang walaupun tidak bukan nyawa yang dijaga, tapi tetap risiko kebakaran cukup tinggi,” ucap Alviantino kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).

Tino sapaannya menuturkan kerawanan kebakaran itu sendiri dipicu oleh banyaknya barang-barang yang mudah terbakar. Terlebih, selain kendaraan dan benda tak bergerak, banyak bahan mudah terbakar seperti solar, BBM, hingga pupuk.

“Makanya di gudang berbahaya ini kita tempatkan APAar yang besar. Kita tempatkan tiga titik. Karena ada berbagai bahan berbahaya seperti kimia,” tutur Tino.

Tino menambahkan ada beberapa langkah yang sudah disiapkan Rupbasan Bandung guna mencegah kebakaran. Mulai dari penyediaan alat proteksi kebakaran hingga simulasi bila terjadi kebakaran. Para petugas sendiri sudah dibekali pelatihan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung.

“Langkah kita di awal tahun sudah melaksanakan pelatihan kebakaran dengan dinas pemadam Kota Bandung. Kita perbaharui APAR dan kita tempatkan APAR di posisi yang mudah dijangkau. Selain itu control dengan CCTV ditingkatkan. CCTV sudah mengcover seluruh area Rupbasan sehingga jika ada hal-hal mencurigakan bisa langsung dicek petugas yang bertugas piket,” katanya.

Sementara untuk pengontrolan kelistrikan, Tino mengatakan pihaknya juga sudah rutin mengecek bekerja sama dengan PLN.. Menurut dia, beban listrik di Rupbasan sendiri paling besar pada siang hari.

“Kebetulan kalau kita bebannya itu hanya siang. Karena kalau malam gudang dimatikan. Beban berat hanya siang. Kecuali ada pengeluaran barang yang diharuskan malam hari,” tutur dia.

Deteksi Dini

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo mengatakan untuk mencegah kebakaran terjadi di beberapa UPT pemasyarakatan pihaknya sudah menekankan agar seluruh jajaran melakukan deteksi dini. Hal ini juga selaras dengan arahan dari Sekjen dan Dirjen PAS Kemenkum HAM.

“Untuk itu saya memerintahkan pada unit pelaksana teknis Pemasyarakatan yang ada, untuk melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Bapak menteri melalui Pak Sekjen dan Pak Dirjenpas, untuk memeriksa kembali kamar-kamar, jumlah hunian, untuk memeriksa Kembali bangunan-bangunan lalu juga maintenance-nya untuk memaksimalkan upaya pencegahan jangan sampai terjadi kembali kebakaran di lapas,” ujar Sudjonggo.

“Berdasarkan instruksi dari Bapak Inspektur Jenderal, yang kami juga sudah instruksikan ini terus menerus berlangsung hingga saat ini. Di samping itu, bekerja sama dengan stakeholder seperti PLN dan Damkar serta penilaian kelayakan bangunan,” kata dia menambahkan. (Sumber: news.detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.