Bandung – Kantor Bea Cukai Bandung kembali menggagalkan aksi penyelundupan 1,15 kg sabu-sabu yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Saifullah Nasution menjelaskan, barang haram tersebut dibawa oleh tersangka warga negara Thailand berinsial BS.
“Jam 17.00 kita telah melakukan penindakan terhadap satu orang yang berinisial BS warga negara Thailand,” ujar Saifullah kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Menurut Saifullah, pelaku menyembunyikan serbuk kristal putih itu di dinding tas ransel yang dibawanya.
“Dari hasil pemeriksaan kita di bandara Husein Sastranegara yang bersangkutan membawa 1,15 kg methamphetamin atau sabu-sabu yang disembunyikan di ransel yang bersangkutan, di dindingnya,” jelasnya.
Saifullah menuturkan keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut, sama dengan berhasil menyelamatkan sebanyak 8 ribu nyawa, jika 1 gram sabu digunakan oleh 7 orang.
Saifullah mengatakan tersangka BS, sudah diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Jabar, untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung