Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menguji 16 sampel makanan dan minuman berbuka puasa (takjil) yang diambil dari pusat keramaian perdagangan makanan di Kota Bandung.
“Kami melakukan uji sampel terhadap 16 makanan yang kami curigai mengandung zat berbahaya,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penyidikan BBPOM Bandung Della Triatmani di Jalan Pusdai Kota Bandung, Senin (21/5/2018).
Semua sampel yang diambil langsung diuji di mobil labolatorium keliling yang terparkir di sekitar jalan Pusdai.
Sidak ini, kata Della, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BBPOM Bandung dalam upaya mengawasan terhadap peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya terutama saat Ramadhan.
Beberapa panganan yang diuji antara lain kerupuk berwarna, bakso goreng, cincau, kue basah, dan makanan lainnya yang diduga mengandung Rhodamin B maupun formalin.
Dari ke-16 sampel yang diuji, BBPOM menemukan salah satu makanan takjil mengandung formalin yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia.
“Kami menemukan satu makanan yang mengandung bahan berbahaya di tutut (bekicot sawah). Hasil uji positif formalin,” kata dia.
Hasil uji tersebut kemudian akan ditindaklanjuti untuk memastikan seluruh penjualan makanan di Pusdai bebas dari zat berbahaya. Sementara untuk pedagang yang diketahui menggunakan bahan berbahaya dilakukan pembinaan oleh Dinas Kesehatan.
“Tindak lanjut terhadap penjual kami berkoordinasi Dinkes. Para penjual diberikan pembinaan, mungkin karena ini pedagang kecil ketidaktahuan mereka produknya mengandung formalin,” kata dia.
Seperti dikutip dari Antara Jabar, BBPOM akan terus melakukan sidak ke beberapa sentra penjualan makanan takjil di Kota Bandung, khusus untuk pedagang bekicot sawah di Pusdai akan terus dilakukan pengawasan. Apabila pedagang tersebut masih menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, BBPOM akan melakukan tindakan tegas.
“Tidak kami sita untuk sementara. Kami meminta produknya tidak dijual. Kami telusuri dimana ia mendapatkan produknya,” kata dia.***