Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah. (Foto: Istimewa)

Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Barat memberikan catatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Barat yang digelar 27 Juni 2018 lalu.

Komisioner Bawaslu Jabar, Abdullah mengatakan, pihaknya mengawasi ketat pelaksanaan Pilkada serentak di Jabar dan menemukan beberapa pelanggaran teknis terutama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mulai dari di hari H kita menemukan di lingkup proses pengawasan di hari H. Ada sejumlah DPT yang masih bermasalah, misalnya dari sudut jumlah,” ujar Abdullah kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.

Abdullah mencontohkan temuan pelanggaran dari Bawaslu terkait DPT antara lain mengenai pemilih yang berhak namun tidak terdaftar dalam DPT.

“Temuan kita masih terdapat data ganda dalam DPT. Pemilih yang berhak memilih tapi tidak terdapat dalam DPT, lalu pemilih yang tidak memilih justru terdapat dalam DPT, lalu ada juga pemilih tidak berdasarkan e-KTP dan Surat Keterangan,” jelasnya.***

Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.