Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meminta alat peraga kampanye (APK) calon gubernur maupun wali kota harus segera dibersihkan sehubungan dengan berakhirnya masa kampanye.
“Saya sudah mengimbau agar besok itu sudah ditertibkan alat peraga dan pengawasan 24 jam terkait dengan money politic dan sebagainya harus diawasi secara ketat,” ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, saat apel kesiapan pengawas pemilihan umum se-Jawa Barat di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (23/6/2018).
Harminus mengatakan, pada Sabtu malam atau pukul 00.00 WIB, masa kampanye telah berakhir dan masuk dalam masa tenang. Dalam masa tenang tersebut, tidak boleh ada satu pun alat peraga kampanye dari calon yang masih terpampang, kecuali atribut informasi dari KPU.
“Nanti malam petugas dari Panwaslu akan mencabut APK-APK dan akan mengawasi hingga masa tenang,” kata dia seperti dilansir dari Antaranews Jabar.
Dalam upaya menyukseskan Pilkada serentak di Jabar serta mengawasi dari segala bentuk kecurangan jelang dan saat pencoblosan hingga perhitungan, Bawaslu akan menerjunkan hampir 10 ribu anggota panwaslu.
Anggota panwaslu tersebut tersebar di 627 kecamatan se-Jawa Barat. Mereka akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) guna mengawasi pemungutan suara serta rekapitulasi suara dalam pemilihan kepala daerah 16 kabupaten kota dan provinsi.
“Punggawa kita 10 ribu ya, nanti akan bertugas meangawali jalannya pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi,” kata dia.***