BANDUNG, KilasBandungNews.com – Kota Bandung kini tergabung dengan 27 Kota lainnya di Indonesia sebagai Kota Inklusi Disabilitas. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Piagam Jaringan Wali Kota Indonesia Menuju Kota Inklusif oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Mewakili Wali Kota Bandung, Yana menandatangani piagam tersebut saat menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Wali kota Inklusif ke-8 dan Lokakarya Perencanaan & Pembangunan Kota Inklusif Disabilitas Berbasis Data di Hotel Best Western Kindai Jalan Ahmad Yani Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis (3/10/2019).
Bersama Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wali Kota Salatiga, Yulianto dan Plt. Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Nila Herawati, Yana menyampaikan materi tentang “Program Kemandirian Penyandang Disabilitas di Kota Bandung”. Yana memaparkan hal tersebut dihadapan para wali kota dan perwakilan UNESCO usai melakukan penandatanganan piagam jaringan Kota.
Dalam paparannya Yana menyampaikan berbagai keberpihakan Pemkot Bandung terhadap para penyandang disabilitas. Pada tahun 2018 lalu, di Kota Bandung tercatat 4.969 jiwa penyandang disabilitas. Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat, Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.
Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung juga sedang membentuk rancangan Perda Kota Bandung tentang penyandang disabilitas.
“Perda ini mengatur penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan kewirausahaan, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata. Termasuk juga di bidang kesejahteraan sosial, infrastruktur, pelayanan publik, perlindungan bencana, dan perlindungan dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan eksploitasi,” paparnya.
Yana mengungkapkan, setiap pembentukan rancangan Perda selalu melibatkan para kaum difabel. Sehingga dalam mengimplementasikan ke dalam program-program tidak mengalami kendala.
“Alhamdulillah keterlibatan difabel Kota Bandung cukup tinggi. Kami menyiapkan regulasinya kemudian menyiapkan data data. Selanjutnya bagaimana kami mengajak keterlibatan kaum difabel dalam penyusunan regulasi. Ini dalam rangka pemenuhan hak-hak difabel seperti terjaminya aksesibilitas di gedung dan fasilitas publik lainnya,” kata Yana.***