Bandung – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandung menyampaikan permohonan maaf atas gangguan aktivitas galian tanah di sejumlah titik di Kota Bandung. Galian merupakan bagian dari pengerjaan peremajaan kabel bawah tanah.
“Mereka menyampaikan tentang permohonan maaf karena ada persoalan kabel tua. Mereka (PT PLN) harus merekajakannya. Banyak galian yang harus dilakukan,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selepas menerima audiensi jajaran PLN UP3 Bandung di Ruang Tengah Balai Kota Jalan Wastukancana, Senin (22/10/2018).
Karena banyak menanam kabel listrik, Oded pun berharap PLN bisa bekerja sama dengan Pemkot Bandung dalam hal ducting (jaringan bawah tanah).. “Kalau memungkinkan kabel PLN pun bisa masuk di dalamnya,” sambungnya.
Di samping itu, pertemuan yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah tersebut pun membahas mengenai kontribusi PLN dalam pembayaran pajak penerangan jalan. Dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.
“Trennya meningkat dari tahun ke tahun. Semoga tetap seperti itu sehingga pendapatan kita pun terus meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN UP3 Bandung, Majudin menyebutkan, untuk memberikan pelayanan infrastruktur kelistrikan di Kota Bandung, pihaknya menghadapi paling tidak dua tantangan. Keduanya yaitu kondisi kabel tertanam di bawah tanah sebagian sudah tua dan keterbatasan lahan gardu distribusi.
Jika tidk diganti, katanya, risikonya terjadi “bottle neck” yang memengaruhi penyediaan listrik dan berpotensi mengalami gangguan.
“Untuk itu ada beberapa galian kabel. Dan akhir tahun frekuensi kegiatannya cukup padat. Misalnya di Jalan Purnawarman ada sekitar 4 kilometer,” terangnya.
Di luar itu, Majudin mengungkapkan tentang pajak penerangan jalan. Pihaknya membayar pajak penerangan jalan pada tahun 2016 sebesar Rp174,8 Miliar. Di tahun berikutnya, meningkat menjadi Rp190 miliar. Sedangkan hingga September tahun ini, pihaknya sudah membayar Rp163,9 miliar.***