KILASBANDUNGNEWS.COM – Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan kunci percepatan pemulihan ekonomi Jawa Barat. Hal tersebut dikemukakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik melalui rilis, Senin (12/10/2021).

Menurut Ning, terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor : 163/KB..05.01.02/Perek tentang Peningkatan Peran Sektor Industri terhadap Pengembangan Ekonomi di Jawa Barat merupakan salah satu kebijakan untuk menjaga stabilitas dunia usaha dan mendorong pemulihan ekonomi.

“Kebijakan pemerintah merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi serta menjaga stabilitas dunia usaha di Jabar agar,” ucapnya.

Ning mengatakan, SE tersebut perupakan permohonan Apindo, yang didasari oleh keprihatinan begitu banyaknya perusahaan-perusahaan yang relokasi, keluar dari Jawa Barat.

“Banyak perusahaan pindah ke Jateng atau daerah lain dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik. Juga banyaknya perusahaan-perusahaan tutup, dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik sebab musababnya,” kata Ning.

“Kami berpikir apabila memiliki data perusahaan sebagai anggota, maka ada beberapa hal bisa kami dideteksi lebih awal. Kami pelajari, kami petakan, dan kami komunikasikan untuk kemudian dicarikan langkah-langkah solutif terbaik, sehingga relokasi atau penutupan perusahaan bisa dicegah,” tambahnya.

Ning menambahkan, relokasi dan tutupnya perusahaan ini efeknya sangat besar, yaitu naiknya jumlah pengangguran secara signifikan.

“Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang relokasi dan tutup ini adalah perusahaan padat karya dengan jumlah perusahaan berkisar di 150 perusahaan sampai saat ini. Dan jumlah pengangguran terbuka kita dith 2021 berjumlah 2,1 juta atau 24,9% dari total pengangguran nasional,” jelasnya.

Ning menuturkan bahwa semakin banyak jumlah karyawan dari perusahaan yang tutup atau melakukan relokasi, maka semakin besar juga dampak yang ditimbulkan secara ekonomi di Jawa Barat.

“Bukan hanya karyawan perusahaan yang kehilangan pekerjaan, tetapi efek domino dari hal tersebut sangat luar biasa. Misalnya keluarga yang biasa hidup dari gaji karyawan, penjual makanan di sekitar perusahaan, transportasi, kos-kosan, penjual baju, pulsa dsb,” tuturnya.

Ning menjelaskan, SE tersebut tidak mewajibkan, tetapi lebih kepada menghimbau kepada dunia usaha. Penambahan anggota pada satu organisasi tidak serta merta terjadi karena SE atau himbauan, namun lebih kepada nilai apa yang bisa kita tawarkan kepada calon anggota dan kepada yang sudah menjadi anggota.

“Selain himbauan, SE tersebut juga meminta Apindo membantu pemerintah Propinsi Jabar dalam beberapa hal lain, yang tentu saja Apindi sebagian sudah dan akan terus menindaklanjuti. Apindo berkomitmen membantu pemerintah  menyelesaikan beberapa program, seperti  perusahaan yang berkegiatan usaha di wilayah Jabar untuk memiliki kantor administratif,” jelasnya. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.