KILASBANDUNGNEWS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021 mencatang.

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, upaya tersebut dinilai paling tepat untuk saat ini melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah terlalu masif.

“PPKM Darurat sebagai upaya paling tepat untuk saat sekarang dimana kondisi penyebaran Covid 19 sudah terlalu masif,” kata Ning, dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Menurut Ning, untuk saat ini yang paling utama dilakukan adalah dilakukannya percepatan pendistribusian vaksin untuk masyarakat, termasuk para pekerja terlebih pekerja padat karya yang memiliki kontak lebih sering dengan pekerja lain, sedangkan mereka menjadi pejuang garis depan untuk ekonomi keluarga.

“Saat ini yang perlu dilakukan percepatan pendistribusian vaksin untuk masyarakat, termasuk para pekerja khususnya pekerja padat karya,” ucapnya.

Ning mengaku, beberapa waktu lalu dunia usaha sudah mulai bounch back, namun karena kondisi saat ini dipastikan mengalami perlambatan atau bahkan betul-bet stagnant pada dunia usaha tertentu untuk beberapa waktu kedepan,” ucapnya.

“Dunia usaha sebenarnya kemarin sudah mulai bounch back, namun apa boleh buat, pasti mengalami perlambatan atau bahkan betul-betul stagnant pada dunia usaha tertentu untuk beberapa waktu kedepan,” ujarnya.

Ning menegaskan, dengan situasi dunia usaha yang seperti ini, pengusaha menanggung dampak luar biasa sehingga untuk sedikit meringankannya dibutuhkan stimulus dari pemerintah dalam hal perpajakan.

“Untuk meringankan dan membantu para pengusaha, pemerintah perlunya memberikan stimulus, misalnya, restrukturisasi pinjaman dan penurunan bunga bank atau bentuk lain,” harapnya. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.