KILASBANDUNGNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama unsur Polisi dan TNI melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Minggu (15/12/2019). Antisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Tunggul Buwono menuturkan, penggeledahan itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membersihkan lingkungan lapas dari berbagai barang terlarang.
“Dari hasil penggeledahan, tidak ada hal yang sangat amat membahayakan ataupun narkoba,” katanya seperti dilansir Antaranews.
Selama penggeledahan, kata dia, tidak ada narapidana yang mencurigakan atau melakukan perlawanan kepada petugas, termasuk tidak menemukan adanya narkoba.
Pemeriksaan lingkungan Lapas Tasikmalaya berlangsung mulai pukul 15.30 WIB, petugas gabungan dibagi dua tim untuk memeriksa seluruh ruangan narapidana.
Selain memeriksa kamar, para penghuni lapas juga diperiksa tubuhnya oleh petugas untuk memastikan dalam bajunya tidak ada barang terlarang.
“Kita ingin dengan penggeledahan ini Lapas Tasikmalaya bisa bebas narkoba,” kata Tunggul
Petugas dalam penggeledahan itu hanya menemukan barang yang tidak boleh ada dalam kamar di antaranya kaleng minuman, makanan kemasan, gunting kuku, pisau cukur, batu, paku, dan korek api.***