Membincang Pendidikan Indonesia Masa Datang
KILASBANDUNGNEWS.COM – Pendidikan merupakan fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, tantangan dalam sektor pendidikan semakin kompleks. Perlu perhatian serta tindakan yang serius dari semua pihak. Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Evaluasi Kebijakan Pendidikan Nasional di Indonesia dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BK DPRRI) di Jakarta, Kamis (21/11)
“Secara garis besar ada beberapa tantangan pendidikan yang harus kita selesaikan bersama, seperti persoalan kualitas dan pemerataan pendidikan; sarana prasarana, kualitas & kesejahteraan guru, akses & partisipasi pendidikan, serta manajemen dan tata kelola pendidikan,” kata Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, yang menjadi salah satu narasumber webinar tersebut.
Terkait persoalan kualitas dan pemerataan pendidikan, Ledia menjelaskan bahwa standar kurikulum yang belum merata di semua daerah, sebaran guru yang masih senjang utamanya di daerah terpencil serta kurangnya kreasi dan inovasi metode pembelajaran menjadi faktor yang harus diperhatikan dan diatasi.
“Kita berharap janganlah setiap ganti menteri ganti kurikulum. Ada perubahan metode atau pendekatan tentu wajar tapi semestinya tetap dalam satu landasan yang sama. Dan kurikulum ini meski bersifat nasional tetap perlu penyesuaian dengan kondisi lokal atau kebutuhan siswa di daerah.”
Soal tantangan sarana prasarana sekolah dijelaskan anggota DPR dapil Kota Bandung dan Cimahi ini termasuk kondisi bangunan sekolah, akses dan keterbatasan fasilitas sekolah serta ketimpangan distribusi sarana belajar seperti laboratorium, perpustakaan dan alat teknologi pendidikan.
“Jumlah ruang kelas rusak di seluruh pelosok negeri sangat banyak. Data BPS menunjukkan ada lebih dari 50% kelas rusak untuk tingkat SD dan hampir 50% untuk tingkat SMP. Sementara level SMA dan SMK lebih dari 30% nya. Ini tentu peer besar bagi pemerintah. Bagaimana menuntaskan hal ini meski bertahap namun segera. Karena terkait dengan keselamatan dan kenyamanan belajar siswa dan guru. Kami sendiri di Komisi X berharap agar tanggungjawab anggaran perbaikan ruang kelas sekolah yang saat ini berada di pihak PUPR dikembalikan ke kementerian pendidikan.”
Sementara untuk persoalan kesejahteraan guru dijelaskan Ledia meliputi banyaknya guru yang belum sejahtera karena masih terdapat sistem penggajian dan tunjangan yang rendah, utamanya pada mereka yang berstatus guru honorer atau guru di sekolah swasta yang memiliki pemasukan terbatas.
“Kebutuhan guru di seluruh sekolah di negeri ini sangat banyak, baik di sekolah negeri maupun swasta. Karena itu kehadiran guru honorer menjadi sangat dibutuhkan. Sayangnya guru honorer sering menerima upah jauh di bawah standar hidup layak dan tidak memperoleh tunjangan atau jaminan sosial memadai.”
Tambahan pula, lanjut Ledia, banyak guru ,terutama guru honorer, yang juga tidak mendapat akses pelatihan atau pendidikan yang memadai untuk peningkatan kompetensi, sehingga makin sulit bagi mereka untuk mendapat peningkatan kesejahteraan. Karenanya diperlukan rencana segera dan berkelanjutan dari Pemerintah untuk bisa mengeluarkan program terkait peningkatan kesejahteraan guru.
(Evy)