KILASBANDUNGNEWS.COM– Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus kaget mendengar kabar adanya usaha kuliner yang menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal. Restoran masakan khas Minang itu disebut menjual produk dengan bahan dasar daging babi.

Kemunculan restoran masakan Minang dengan bahan dasar daging babi ini ramai di media sosial (medsos). Restoran Minang berbahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” tegas politikus PAN ini.

Guspardi menduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi Padang untuk usahanya. Namun pemilik restoran mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

“Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima. Untuk itu, kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya,” ujar Guspardi.

“Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo tersebut. Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,” imbuh anggota Baleg DPR RI.

Mengenai polemik ini, detikcom mendapatkan alamat pemilik usaha yang ternyata berupa bangunan rumah pribadi. Tidak ada penanda atau plang usaha. Saat disambangi, sempat terlihat seorang satpam dengan dua orang lainnya tampak berbincang dengan seorang lain di depan rumah tersebut.

Namun tampak kemudian seorang petugas keamanan menjelaskan orang-orang yang sebelumnya salah satunya adalah Ketua RW. Dia hendak mengklarifikasi perihal usaha tersebut.

“Makanya kita butuh klarifikasi kan. Iya Ketua RW kemari klarifikasi ternyata gini, nggak ada (plang usaha), apa benar apa nggaknya,” ucap petugas keamanan tersebut. ( sumber : detik.com )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.