Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ketika mempertahankan disertasinya dalam uji doktoral di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, (9/5/2018).

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meraih gelar doktor ilmu manajemen dengan predikat clumlaude dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.

Gelar tersebut diraih pria yang biasa disapa Aher ini usai menjalani sidang ujian doktor yang digelar di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata, Unpad, Kota Bandung, Rabu (9/5/2018).

Dalam penelitiannya, Gubernur dua periode tersebut menyajikan disertasi dengan judul “Model Keberlanjutan Bisnis di Daerah Aliran Sungai Citarum, Indonesia”. Aher mempertahankan disertasinya tersebut di hadapan delapan orang penguji.

Aher menekankan bagaimana nilai air yang ada di sungai Citarum bisa berpengaruh terhadap kinerja bisnis berkelanjutan. Mengingat air merupakan sumber kehidupan yang memiliki nilai lebih juga bagi perekonomian.

“Variabel utamanya hanya dua yaitu pengaruh regulasi dan pengaruh strategi bersaing terhadap nilai air yang berpengaruh kepada kinerja bisnis berkelanjutan,” kata dia.

Aher mengungkapkan alasan kenapa mengangkat tema Citarum dalam disertasinya karena kegalauan yang dialami terkait upaya penyelesaian sungai terpanjang di Jawa Barat yang tak kunjung selesai selama puluhan tahun.

“Meskipun saya tidak mengungkapkan, kegalauan itu ada bagaimana menyelesaikan Citarum. Ini tugas generasi semuanya, tidak mungkin tugas seseorang termasuk provinsi tanpa didukung oleh stakeholder lain,” kata dia.

Menurutnya, penyelesaian Sungai Citarum tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, diperlukan campur tangan pemangku kebijakan lain agar upaya mengembalikan Citarum ke kondisi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas berjalan optimal.

“Mengandalkan kharisma seseorang saja tidak akan cukup, makanya diperlukan sebuah regulasi melalui pembentukan kelembagaan yang soft yang bisa mengatur itu,” kata dia.

Pembentukan kelembagaan ini ditandai dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Pepres ini semakin menguatkan langkah pemerintah di daerah termasuk dukungan pusat untuk penanggulangan sungai Citarum.

“Sejak tahun 2009 kami mengupayakan ini dan akhirnya bisa keluar Perpres di tahun 2018. Hal ini tentu menjadi komitmen bersama untuk membenahi sungai Citarum yang menyangkut kemaslahatan banyak orang,” kata Aher.

Sementara itu, Rektor Unpad Tri Hanggono Ahmad berharap penelitian dan ilmu yang diberikan Ahmad Heryawan bisa bermanfaat untuk kemaslahatan bangsa.

“Gelar doktor ini bukan hanya sekadar menambah dua huruf di depan nama. Tetapi membawa tanggung jawab ilmu pengetahuan untuk disumbangkan untuk kemajuan bangsa,” kata dia.

Menurut dia, Unpad tidak semata-mata memberikan nilai cumlaude kepada seseorang jika penelitian yang mereka lakukan tak memberi dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Khusus untuk Aher, ia menyoroti keberhasilannya dalam upaya menangani Citarum melalui diterbitkannya Pepres 15/2018.

“Salah satu contoh, kelembagaan sudah memberikan kekuatan besar dengan Pepres. Ini keberpihakan yang luar biasa, saya yakin itu berdasarkan research,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.