KILASBANDUNGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon.

“Pada 22 September 2024 pukul 14.30, melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon,” kata Ummi, usai rapat pleno di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

Ummi menyatakan bahwa keempat bakal pasangan calon telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

“4 paslonnya memenuhi syarat semuanya karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 September ini kita membuka tanggapan masyarakat dan untuk 4 ini nihil,” ucapnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon berjalan dengan lancar.

“Sebenarnya kalau kita melihat di tanggal 14, kami menerbitkan berita acara hasil penelitian dan verifikasi faktual terhadap syarat calon perbaikan kepada seluruh paslon yang dihadiri tim LO dan Bawaslu,” papar Adie.

Adie menyatakan, dengan cepatnya proses perbaikan persyaratan administrasi yang dilakukan keempat paslon, KPU Jabar kemudian tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Kami menunggu pada tanggal 15-18 September apakah ada tanggapan dari masyarakat, kalau seandainya ada maka akan kami verifikasi tanggapan tersebut sampai 21 September kemarin,” ungkapnya.

Jika ada tanggapan dari masyarakat terkait pendaftaran keempat paslon, Adie menegaskan bahwa rapat penetapan pasangan calon bisa dilaksanakan lebih cepat.

“Setelah kami lihat pada tanggal 18 September sampai pukul 23:59, tidak ada satu pun warga yang menyampaikan tanggapan, sehingga kami nyatakan tanggapan masyarakat nihil untuk seluruh 4 paslon tersebut, sehingga pada hari ini kita bisa menetapkan rapat penetapan dan sudah lebih cepat kalau seandainya ada klarifikasi tanggapan,” paparnya.

Adie menambahkan, setelah penetapan pasangan calon, maka tahapan pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan dilaksanakan hari Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB di Kantor KPU Jabar.

“Untuk persiapan pengundian nomor urut, kami akan rapat koordinasi di kantor, disamping juga untuk persiapan-persiapan kampanye dan juga laporan dana kampanye dengan seluruh paslon yang sudah ditetapkan hari ini,” papar Adie.

Dalam pengundian nomor urut pasangan calon, menurut Adie, KPU Jabar mengundang seluruh pasangan calon untuk hadir.

“Tapi kalau misalnya ada paslon yang memang berhalangan karena ada darurat itu bisa memberikan surat resmi bahwa yang bersangkutan tidak bisa dan mewakilkan kepada tim,” pungas Adie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.