KILASBANDUNGNEWS.COM – Seperti diketahui, masa jabatan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 telah resmi berakhir. Berbagai tantangan dan pencapaian telah diraih oleh DPRD Kota Bandung dalam kurun waktu lima tahun ini, meskipun kehilangan empat anggotanya dan ditinggal oleh Walikota H. Oded M. Danial.
Ketua DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, Tedy Rusmawan menyampaikan selama periode ini, DPRD telah mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
“Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan website resmi dan pengaktifan media sosial sebagai platform interaksi dengan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mengembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan bekerja sama dengan Disdukcapil melalui gerai ‘Geulis’ yang memberikan pelayanan istimewa di basement DPRD, yang merupakan yang pertama di Indonesia,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029, di Jalan Sukabumi No.30 Kota Bandung, Senin, 5 Agustus 2024.
DPRD juga berkomitmen dalam berbagai pelatihan, mulai dari pelatihan barista hingga pelatihan penanggulangan kebakaran. Kerja sama intens dengan Forkopimda, termasuk pihak TNI/Polri, dilakukan untuk menangani kriminalitas di Kota Bandung, yang berhasil menekan angka kejahatan.
Di bidang kesehatan, DPRD mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC), memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan dan mendorong Pemkot Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan di RSUD Bandung Kiwari.
“Dalam sektor pendidikan, DPRD berhasil mewujudkan sembilan SMP baru dan memperjuangkan honor guru agar dibayarkan tepat waktu, termasuk bagi guru keagamaan. Program 100 juta per RW, Kelurahan, PKK juga digulirkan, serta pembangunan 24 kolam retensi di Kota Bandung untuk mencegah banjir,” tambahnya.
Tedy juga menambahkan, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus DPRD, seperti di Jalan Laswi, Supratman, Kopo, Ciroyom, hingga Nurtanio.
“Inovasi pelayanan publik terus didorong, termasuk pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Di bidang ketenagakerjaan, DPRD mengadakan job fair dan program-program hibah untuk mendukung pencari kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Tedy juga mengungkapkan, DPRD juga telah merumuskan 45 produk hukum, 131 keputusan, 26 peraturan pimpinan DPRD, dan 6 peraturan daerah yang substantif dan dibutuhkan masyarakat.
Selama masa jabatan ini, DPRD menangani permasalahan yang belum tuntas serta mengawal serius program kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Mengakhiri masa jabatannya, DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kehilafan, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Apresiasi khusus diberikan kepada Pj. Gubernur, Pj. Wali Kota, Forkopimda, Sekretariat DPRD, sesepuh, alim ulama, tokoh agama, dan warga Kota Bandung.
Dengan resmi berakhirnya masa jabatan ini, pengangkatan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 telah diresmikan, terhitung sejak pengambilan sumpah janji.
“Semoga DPRD Kota Bandung yang baru dilantik dapat menjaga kekompakan dan mengemban amanah dengan baik,” harapnya. (*)