KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Bogor merevitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru di Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor dengan anggaran bersumber bantuan dari Kementerian Perdagangan RI Rp3,4 miliar.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 98 Tahun 2020.

Sedangkan, lelangnya dilakukan melalui sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik yang dimenangkan oleh PT Tri Tanerto Simber sebagai kontraktor pelaksana, dengan nilai proyek Rp3,4 miliar.

Waktu pekerjaan revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru terjadwal selama waktu 140 hari kalender, terhitung mulai pelatakan batu pertama, pada Senin (16/8).

Setelah direvitalisasi, Pasar Rakyat Tanah Baru yang berada di lahan seluas 2.190 m2 ini, memiliki fasilitas 126 los dan 14 kios, sehingga dapat ditempati oleh 140 pedagang.

Dedie A Rachim berpesan, melalui revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru ini, dapat menjadikan pasar rakyat di Kota Bogor menjadi lebih maju.

Revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru ini merupakan bukti dari upaya memecahkan kebuntuan yang selama ini terjadi, meskipun sebenarnya banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru ini, diharapkan dapat menambah distribusi ekonomi di Kota Bogor. “Semoga revitalisasi pasar ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengatakan, proses yang ditempuh sampai terwujudnya realisasi Pasar Rakyat Tanah Baru ini, mengalami dinamika dan berliku sejak awal tahun 2020.

Menurut Fanjar, aset pasar rakyat di Kota Bogor sebagian besar masuk ke penyertaan modal di Perumda Pasar Pakuan Jaya. Sedangkan, revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru ini, anggarannya bersumber dari dana tugas perbantuan dari Kementerian Perdagangan, yakni program kementerian tersebut yang didelegasikan kepada kabupaten/kota.

Dana bantuan tersebut, kata dia, yang diperjuangkan Pemerintah Kota Bogor, tujuannya untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi di Kota Bogor melalui revitalisasi bangunan pasar. (Sumber : jabar.antaranews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.