KILASBANDUNGNEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan wujud perlindungan pemerintah terhadap rakyat.
Dalam kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur, Ganip menyebut PPKM tak berbeda dari keharusanĀ #ingatpesanibuĀ untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan.
“PPKM itu strategi kita untuk mengendalikan. Itu cara memproteksi, seperti disiplin prokes, pakai masker, menjaga jarak, dan mengontrol mobilitas,” kata Ganip pada Sabtu (31/7).
Pembatasan sebagai konsep utama PPKM, merupakan upaya meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 ke lebih banyak orang. Selain penerapan masa PPKM, kunci lain yang harus dijalankan bersama adalah protokol kesehatan yang ketat.
“Hidup dengan disiplin. Jadi jangan tanya PPKM diperpanjang atau tidak, itu bagian dari mengendalikan laju penularan agar tidak semakin melebar, supaya kita bisa memutus rantai Covid-19,” ujar Ganip.
Apabila pelaksanaan PPKM berjalan baik, dan masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dalam masa tersebut, tingkat penularan Covid-19 diharapkan menurun. Ganip meminta masyarakat terlibat pada masa PPKM, karena dia meyakini pengendalian di hulu akan meredam penyebaran.
Selain protokol kesehatan dan kebijakan PPKM, proteksi selanjutnya dari pemerintah berupa vaksinasi. Data menunjukkan, vaksin dapat memperkecil potensi kematian akibat Covid-19. Ganip pun kembali mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Kota Malang menjadi salah satu wilayah Jawa Timur yang menerapkan PPKM. Per Sabtu (31/7), terdapat 11.238 kasus positif Covid-19, dengan 7.240 orang dilaporkan sudah sembuh, 791 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
(Sumber: www.cnnindonesia.com)