KILASBANDUNGNEWS.COM – Perwakilan pedagang di mal atau pusat perbelanjaan yang terdampak PPKM Darurat sepakat untuk memaksakan berjualan pada Senin, 26 Juli 2021. Pasalnya, pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 membuat mereka babak belur.

Pernyataan sikap itu dilontarkan oleh perwakilan pedagang dari sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Minggu (25/7). Pernyataan para pedagang ini pun akan segera dilayangkan kepada pemerintah di tingkat kota hingga pusat.

“Kondisi nyata para pedagang sekarang dalam kondisi kritis, saya katakan dalam kondisi ini denyut ekonomi para pedagang Bandung tidak ada sama sekali,” ujar Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung Ari saat ditemui di Pasar ITC Bandung, Minggu (25/7/2021).

“Ini tidak hanya menyangkut pedagang, tetapi juga karyawan dan sektor lainnya yang berhubungan, kami mewakili pedagang di Bandung menyatakan sikap berdasarkan pertemuan kemarin, kami sepakat untuk berdagang kembali tanggal 26 Juli dengan prokes 5M yang ketat,” ujar Ari melanjutkan.

Andai pemerintah atau pengelola tetap menutup pusat perbelanjaan, dikatakan Ari para pedagang akan berjualan di pinggir jalan seperti pedagang kaki lima (PKL). “Karena pedagang kaki lima dilindungi dan diperbolehkan, seandainya tutup (pusat perbelanjaan) kami akan berjualan di kaki lima,” ujar Ari.

Ari mengatakan, pedagang di pusat perbelanjaan kerap terluputkan dari perhatian pemerintah. Padahal, masalah yang dihadapi oleh para pedagang di pusat perbelanjaan yang ditaksir berjumlah belasan ribu orang ini cukup pelik. Mulai dari harus membiayai karyawan, membayar uang sewa lapak, listrik dan tagihan yang lainnya.

“Kami berharap PPKM ini tidak berlaku diskriminatif terhadap para pedagang di pasar formal, padahal kami juga turut berkontribusi untuk ekonomi daerah lewat pajak yang kami bayarkan,” katanya.

Perwakilan pedagang di Pasar Baru Bandung, Hisar Sitompul mengaku harus memeras uang modal usahanya untuk bisa melanjutkan hidup. Pedagang yang memiliki usaha di bidang fesyen ini harus mengeluarkan uang jutaan rupiah per bulan untuk membiayai kebutuhan keluarga, membayar belasan karyawannya, membayar service charge dan kebutuhan lainnya.

“Kami menunggu kebijakan dari pemerintah kota dan Perumda Pasar Sae beri kami keselamatan untuk menjalankan usaha di tengah pandemi ini, negara harus memberikan keadilan seperti pada Pasal kelima Pancasila, dengarkan jeritan hati kami,” ujar Hisar.

Seperti diketahui, masa perpanjangan PPKM Darurat rencananya akan berakhir hari ini. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, akan ada PPKM Proporsional yang akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota setelah PPKM Darurat ini berakhir. (Sumber: news.detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.