KILASBANDUNGNEWS.COM – Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab menyebut pernyataan Amien Rais tentang penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) blunder. Sebelumnya, Amien menyatakan bahwa secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat kasus penembakan laskar FPI.
Penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menilai pernyataan Amien prematur dan justru merugikan pihak korban.
“Bahwa pernyataan Amien Rais sangat blunder karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan,” kata Aziz lewat keterangan tertulis, Senin (19/7).
Sebaliknya, Aziz menyebut ada dugaan kuat keterlibatan sejumlah jenderal dalam penembakan itu. Ia juga menyebut beberapa institusi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri terlibat dalam peristiwa itu.
Menurut Aziz, pernyataan Amien membuat penembakan laskar FPI seperti pelanggaran kriminal biasa. Ia menyebut pernyataan Amien menguatkan skenario rezim dan kepolisian terkait kejadian itu.
“Bahwa pernyataan Amien Rais kontraproduktif sehingga jadi celah dimanfaatkan lawan sehingga rezim via Menko Polhukam Mahfud MD langsung kesenangan dengan pernyataan Amien Rais tersebut,” tuturnya.
Aziz berkata Rizieq menolak pernyataan Amien Rais itu. Rizieq, ucapnya, tetap menganggap penembakan laskar FPI itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
“Imam Besar Rizieq Shihab tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali ke pengadilan HAM nasional maupun internasional,” ucapnya.
Amien Rais pada 7 Juli lalu menyatakan bahwa secara kelembagaan Polri dan TNI tak terlibat dalam peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Hal itu ia sampaikan dalam peluncuran ‘Buku Putih’ tentang peristiwa itu.
“Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu,” ucap Amien dalam peluncuran buku yang dilakukan secara daring.
Pernyataan Amien ditanggapi oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berterima kasih atas pernyataan Amien.
Mahfud menyebut peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat jika tak ada keterlibatan TNI dan Polri. Menurutnya, pelanggaran HAM Berat harus memenuhi unsur ada perencanaan yang sistematis dan terstruktur.
“Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa, tidak ada keterlibatan TNI-POLRI,” kata Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (8/7). (Sumber : cnnindonesia.com)