KILASBANDUNGNEWS.COM – Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantu BNPB terkait proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Permintaan tersebut disampaikan menyusul lonjakan angka kematian Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy di Kantor MUI Pusat saat silaturahmi dengan Pimpinan Harian MUI pada Rabu (14/7) lalu.
“Saya meminta bantuan kepada MUI terkait pemulasaraan jenazah. Presiden [Jokowi] sudah memerintahkan Tenaga kesehatan tidak boleh ikut campur lagi mengurus jenazah dan diserahkan kepada BNPB,” kata Muhadjir Effendy yang dirilis di laman resmi MUI pada Jumat (16/7).
“Tenaga Kesehatan fokus menangani pasien yang masih hidup. Saya mohon kerjasama MUI dan ormas keagamaan mulai dari perawatan sampai penguburan sehingga lancar dan tidak timbul kontroversi di lapangan,” lanjutnya.
Muhadjir Efendi melanjutkan bahwa tugas pemulasaraan jenazah sangat penting sebab ia khawatir jika jenazah Covid-19 tidak terurus dengan baik, maka situasi yang terjadi di India akan terjadi pula di Indonesia.
“Ini bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus seperti di India terjadi di Indonesia, ketika di mana-mana ada jenazah yang tidak tertangani. Saya mohon perhatian betul terkait pemulasaraan jenazah ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Muhadjir Efendy turut memberikan contoh kerjasama antar ormas Islam yang membantu penguburan jenazah seperti yang dilakukan anggota Banser di Jawa tengah. Mereka ikut membantu penguburan jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Muhammadiyah.
Menanggapi hal itu, MUI mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana pelatihan pemulasaraan jenazah di masa Pandemi Covid-19 kepada penyuluh agama Kementerian Agama.
Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, M Ziyad, sebelumnya mengatakan bawah beberapa pimpinan harian MUI telah mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Ikatan Dokter Indonesia, dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin untuk membahas teknis pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang membludak.
“Dalam sembilan jam, ada 290 jenazah, jadi di rumah sakit itu ada jenazah yang sampai 20 jam belum keluar karena tenaga untuk pemakaman dan pemulasaraan jenazah kurang,” ujar M Ziyad pada Selasa (13/07) di Jakarta.
“Sekjen MUI menyampaikan kepada Dirjen Bimas Islam bagaimana memanfaatkan tenaga Penyuluh Agama untuk diperbantukan kepada rumah sakit yang memerlukan, maka perlu dilatih,” lanjutnya. (Sumber : cnnindonesia.com)