DPR Rapat Bareng Menkes, Minta Penjelasan Vaksin Berbayar

KILASBANDUNGNEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ihwal rencana pembukaan akses masyarakat umum untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar di jaringan klinik Kimia Farma.

Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan dalam Rapat Kerja dengan Menkes dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang rencananya digelar pada hari ini, Selasa (13/7).

“Kami akan melakukan Raker [Rapat Kerja] insya Allah hari ini,” kata Intan kepada wartawan, Selasa (13/7).

Ia menerangkan, pihaknya meminta pemerintah membatalkan rencana membuka akses masyarakat umum untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar.

Intan mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dinyatakan tidak dibebankan kepada rakyat.

“Itu sesuai dengan apa yang disepakati DPR dan Menkes dalam Permeneks 10/2021 mulai dari pengadaan, distribusi sampai dengan penerima hanya dimungkinkan dibayar pemerintah dan badan usaha,” ucapnya.

Lebih lanjut, Intan menilai penunjukan Kimia Farma sebagai pelaksana tidak tepat. Ia mengingatkan bahwa perusahaan tersebut pernah bermasalah ketika menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

“[Kasus] Kualanamu saja belum selesai, menurut saya itu tidak bisa selesai hanya dengan mengganti jajaran direksi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan vaksin berbayar atau Gotong Royong. Vaksin Covid-19 dalam skema ini dijual dengan harga Rp321.660 per dosisi dan tarif pelayanan maksimal sebesar Rp117.910 per dosis.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi Gotong Royong salah satu upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Gotong Royong individu, kata Nadia, tak wajib dan juga tak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis. Vaksin yang dipakai dalam program ini akan memakai vaksi merek Sinopharm.

Rencananya vaksinasi berbayar mulai dihelat Senin (12/7). Namun, Kimia Farma memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin berbayar dengan alasan memperpanjang masa sosialisasi.  (Sumber : cnnindonesia.com)