KILASBANDUNGNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut telah mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali secara ketat sejak akhir Mei lalu.

Hal ini diungkap epidemiolog Pandu Riono melalui akun twitternya @drpriono1.

Anies, kata dia, telah mengusulkan PPKM Jawa Bali setelah mendengar masukan dari tim pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bahwa lonjakan Covid-19 mulai terjadi.

“Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui ttg potensial lonjakan yg dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali,” kata Pandu dikutip dari cuitannya, Senin (5/7).

Namun, usul itu tak diterima pemerintah pusat. Mereka menolak diberlakukan pengetatan dengan alasan ekonomi yang harus didahulukan.

“Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang dipikir hanya PEN,” kata dia.

KPC PEN adalah Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Airlangga Hartarto. Berbagai kebijakan terkait penanganan pandemi selama ini berada di bawah kewenangan KPC PEN.

Sementara itu belum ada keterangan dari Anies maupun pihak pemprov DKI terkait pernyataan Pandu tersebut. Terbaru, Anies menyebut bahwa DKI saat ini dalam tanda bahaya seiring angka kematian akibat covid-19 yang terus meningkat.

 Pemerintah diketahui telah menetapkan PPKM Darurat Jawa Bali yang mulai berlaku 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Sejumlah aturan baru diberlakukan mulai dari bekerja dari rumah atau Work From Home 100 persen hingga penutupan mal.

Penerapan PPKM Darurat ini imbas dari lonjakan kasus covid-19 yang terus meningkat bahkan terus mencatatkan rekor baru baik terkait warga yang terpapar hingga kasus kematian akibat covid-19. (Sumber : cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.