KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka 3.523 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Siti Fitria Sa’adah saat menjadi narasumber dalam acara Bandung Menjawab secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Siti menjelaskan, jumlah formasi terbagi dua yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3466 formasi untuk penerimaan PPPK. Formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39 formasi.

Sedangkan formasi PPPK terdiri dari PPPK non guru sebanyak 488 formasi dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK guru sebanyak 2.978 formasi.

“Formasi PPPK guru tahun ini bisa dilamar di antaranya oleh guru honorer kategori II yang tercatat di BKN, itu utamanya yang bisa mendaftar. Kemudian guru-guru yang saat ini sudah mengabdi tercatat di Dapodik Dinas Pendidikan dan di PPG Kementerian Pendidikan. Itu bisa mendaftar untuk mengisi formasi PPPK guru,” jelas Siti.

Siti menjelaskan, pengumuman seleksi ASN sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Sedangkan para calon ASN dapat mulai mendaftar pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Setelah mendaftar, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 -29 Juli 2021. Masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 2-8 Agustus 2021.

Kemudian para calon CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan seleksi kopentensi PPPK non guru akan dilaksanakan setelah SKD CPNS.

“Nanti akan ada tanggal khusus untuk Pemerintah Kota Bandung yang ditetapkan oleh Panselnas,” jelas Siti.

Pengumuman hasil SKD dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2021. Selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021.

Setelah pelaksanaan SKB dan SKD selesai, hasil kelulusan akan diumumkan pada 18-19 Desember 2021. Para peserta masih dapat melakukan sanggah hasil kelulusan pada 20-22 Desember 2021. Pengumuman hasil sanggah pada 30-31 Desember 2021.

Terakhir adalah pengusulan NIP CPNS dan NI PPPK pada tanggal 19 Januari – 18 Februari 2022. “Jadi teman-teman yang mengikuti seleksi tahun ini, kalau lancar semuanya, di tahun depan sudah bisa bergabung dan bekerja di Pemkot Bandung,” ungkap Siti.

Pendaftaan dan mengunggah dokumen bagi CPNS dan PPPK dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id . Sedangkan pengumuman dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs bkpsdm.bandung.go.id dan bandung.go.id. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.