KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Mulai dari PPKM Darurat Jawa dan Bali, vaksinasi Covid-19 massal, hingga memperkuat rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
PPKM Darurat merupakan kebijakan baru dalam menghadapi lonjakan Covid-19 beberapa hari terakhir. Kebijakan ini berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7).
PPKM Darurat
Sejumlah pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat diperketat selama PPKM Darurat. Pemerintah juga akan menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang tak tegas menerapkan aturan tersebut.
PPKM Darurat akan diterapkan di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali. Pembatasan selama PPKM Darurat antara lain, work from home (WHF) 100 persen untuk sektor nonesensial, penutupan pusat perbelanjaan atau mal, restoran, kafe, dan tempat makan tak boleh melayani makan di tempat.
Kemudian sekolah menggelar pembelajaran online, tempat ibadah ditutup, fasilitas umum berupa area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik ditutup, kartu vaksin untuk perjalanan, hingga wajib memakai masker.
Genjot Vaksinasi
Jokowi juga menargetkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 1 juta dosis per hari mulai Juli 2021. Setelah itu, ia meminta vaksinasi ditingkatkan menjadi 2 juta dosis per hari mulai Agustus 2021.
Mantan wali kota Solo itu mengatakan vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan pagi, siang, hingga malam untuk mengejar target tersebut.
Gubernur pun mengatur manajemen vaksinasi di daerah selama pelaksanaan PPKM Darurat. Sejauh ini, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 baru mencapai 7,5 persen dari total sasaran 181.554.465 penduduk penerima vaksin untuk mencapai herd immunity.
Tingkatkan Tes Covid-19
Pemerintah menetapkan target baru dalam capaian jumlah pemeriksaan (tes) warga terpapar virus corona. Jumlah tes akan dilakukan dengan menyesuaikan positivity rate atau rasio kasus positif mingguan di daerah tersebut.
Positivity rate yakni persentase perhitungan dari penambahan kasus positif Covid-19 dibagi jumlah orang yang diperiksa kemudian dikali 100 persen. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan target tes Covid-19 yaitu 400 ribu orang per hari.
Perkuat RS dan Sediakan Oksigen
Jokowi mengatakan pemerintah akan meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan lainnya untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan 90 persen tabung oksigen untuk keperluan medis. Hal ini dilakukan menyusul krisis ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19.
“Sudah minta ke Menteri Perindustrian agar perintahkan produsen oksigen 90 persen untuk kebutuhan medis,” ujar Luhut dalam virtual press conference terkait PPKM Darurat, Kamis (1/7).
Bansos Selama PPKM Darurat
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi akibat PPKM darurat. Luhut mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan sejumlah pejabat terkait lainnya dalam waktu dekat ini akan bertemu.
“Bansos akan digulirkan lagi. Bu Risma (Mensos), Menkeu, BI dan beberapa teman-teman lain akan bertemu dan kami sepakat untuk bantu lagi,” katanya Kamis (1/7). (Sumber: www.cnnindonesia.com)