KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Bandung kembali memperpanjang pemberlakukan buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung hingga 8 Januari mendatang. Semula, penutupan hanya berlaku sampai 4 Januari 2021.

“Kebijakannya diperpanjang sampai tanggal 8 (Januari) itu karena masih libur anak sekolah, karena tanggal 11 baru masuk,” tutur Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, penutupan jalan dalam waktu berkala tersebut masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung.

“Tidak ada perubahan jam. Kalau di Jalan Dipatiukur itu dari pukul 17.00 WIB ditutup. Sedangkan jalan lainnya ada yang pukul 18.00 WIB dan ada yang pukul 20.00 WIB. Kalau Pukul 18.00 WIB itu sekitar Jalan Asia-Afrika, Jalan Tamblong. Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya,” paparnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat, selama penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung masih banyak masyarakat yang merespon negatif. Padahal, penutupan jalan bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Saat ini kota berjuluk Paris Van Java tersebut masih dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19. Selain itu, perpanjangan masa penutupan jalan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya. “Padahal tujuannya bukan untuk apa-apa, tapi supaya tidak ada kerumunan orang. Tapi kadang-kadang masyarakat tidak paham. Jadi kita berbuat baik, hasilnya belum tentu baik.”

Apabila tidak ada penutupan di sejumlah ruas jalan utama, lanjut Asep, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang sehingga nantinya membuka klaster baru.

“Dipandangnya dengan kacamata negatif terus. Kalau misal tidak ditutup, mungkin Alun-alun bakal membuka klaster baru lagi. Karena banyak orang berkerumun. Itu yang dikhawatirkan,” tegasnya.

“Pemikiran saya, Pemerintah Kota Bandung itu sangat sayang kepada warganya. Jadi tidak boleh berkerumun agar bisa memutus mata rantai Covid-19, begitu tujuannya,” imbuhnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.