KILASBANDUNGNEWS.COM – Tim Peneliti Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan masyarakat yang hendak menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19 bisa dari berbagai kalangan. Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan (nakes) diperbolehkan jika ingin bergabung menjadi relawan.
Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, para relawan yang akan mengikuti uji klinis harus dipastikan sehat dan berusia antara 18 hingga 59 tahun.
Selain itu dikatakan Kusnandi, uji klinis vaksin kepada relawan akan dilaksanakan di enam titik yaitu di Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Balai Kesehatan Unpad di Jalan Dipatiukur, Puskesmas Garuda, Dago, Sukapakir dan Cieumbeulit.
Menurutnya, pasca para relawan diuji klinis maka diperbolehkan untuk beraktivitas dan tidak dilakukan isolasi. Katanya, efek samping penyuntikan vaksin yaitu pada tempat suntikan terdapat bengkak merah yang diperkirakan ada sekitar 30 persen dan akan hilang dalam dua hari.
Ia menyebutkan, 30 menit pertama usai disuntik maka para relawan tidak diperkenankan pulang langsung namun dipantau dokter. Menurutnya, para relawan akan direncanakan disuntik dua kali namun tetap memperhatikan kondisi yang bersangkutan. (EVY)