KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah selesai menjalani pemeriksaan tahunan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Exit Meeting BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Bandung Tahun 2019 berlangsung di Balai Kota Bandung, Jumat (19/8/2020).
Dari Pemkot Bandung hadir Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan jajaran Pemkot Bandung. Sedangkan dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh ketuanya, Arman Syifa.
Sejak awal tahun 2020, BPK telah memulai pemeriksaan di Pemkot Bandung. Pemeriksaan interim dimulai sejak 20 Januari-28 Februari 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) pada 18 Maret 2020.
BPK lalu melaksanakan pemeriksaan terinci pada 15 April – 22 Mei 2020 lalu dengan metode desk audit. Setelah itu, BPK melanjutkan dengan audit lapangan 26 Mei-19 Juni 2020. Setelah itu, BPK akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 30 Juni 2020 mendatang.
“Total pemeriksaan 46 hari. Ini lebih lama dari pada yang seharusnya karena kita ada WFH (Work From Home) ya karena ada pandemi ini. Tapi ini tidak mengurangi efektivitas kinerja kami insyaAllah,” ujar Arman Syifa saat Exit Meeting BPK.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berterima kasih kepada BPK yang sudah menjadi mitra terbaik selama pemeriksaan tersebut. Pemkot Bandung sangat terbuka untuk mendapatkan evaluasi agar laporan kinerja Pemkot Bandung bisa semakin meningkat.
“Kami akan menindaklanjuti dengan baik arahan dan temuan dari BPK ini sehingga bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujarnya.
Pada pemeriksaan kali ini, BPK menyoroti sejumlah hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkot Bandung. Di antaranya manajemen stok opname dan sertifikasi aset yang masih bertahap dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Ini harus direspon positif. Insyaallah kita kejar lagi WTP,” tuturnya. (rls)