Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjawab pertanyaan media usai memberikan dukungan moril kepada Warga 11 Tamansari Kota Bandung, Kamis (12/12/19).

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyambangi warga yang terdampak pengamanan aset di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kamis (12/12/2019) malam. Ia menyampaikan langsung permohonan maaf dan berjanji memfasilitasi warga yang terdampak.

Oded mendatangi satu per satu warga yang ditampung di rumah kerabat ataupun tetangganya di Kelurahan Tamansari. Ia menyempatkan berdialog. Hasilnya, Oded berkomitmen untuk memberikan fasilitas sama meski mereka tidak termasuk dalam daftar 176 Kepala Keluarga (KK) yang sepakat pembangunan rumah deret.

Setelah berdiskusi, Oded dan warga sepakat akan menyewa rumah di sekitar Kelurahan Tamansari. Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan fasilitas kontrak rumah selama satu tahun penuh.

“Kita sudah ngobrol. Jadi solusi pertama, insyaallah mereka akan cari kontrakan masing-masing karena mereka tidak mau pindah ke Rancacili. Kita sudah sepakati sesuai sama dengan yang lain,” kata Oded usai menjumpai warga di RW 11 Kelurahan Tamansari.

Lebih lanjut Oded menyatakan, warga ini juga siap sepakat dengan rumah deret.

“Mereka juga sudah siap mengikuti kebijakan dari kami. Tapi terpenting mereka dapat kontrakan dulu,” tuturnya.

Oded juga meminta warga yang terdampak untuk sedikit bersabar, sebelum nantinya kembali menempati rumah deret Tamansari. Utamanya, sambung dia, terhadap 176 KK yang sudah sepakat dengan pembangunan rumah deret.

“Insyaallah pembangunan ini kita akan minta dipercepat diharapkan selesai,” cetusnya.

Sementara itu, salah seorang warga Rudi Sumaryadi yang sebelumnya belum sepakat dengan pembangunan rumah deret mengaku keberatan apabila harus direlokasi ke Rancacili. Karena, terlalu jauh dengan aktivitas dan sekolah anaknya.

“Anak saya masih sekolah dan usaha di sini. Pak Wali akan mencarikan dan kasih untuk kontrak,” ucap Rudi.

Rudi menyatakan fasilitas bagi yang terdampak ini diberikan secara keseluruhan oleh Pemkot Bandung. Warga RT 06 RW 11 ini juga berharap pembangunan rumah deret bisa segera selesai, sehingga bisa segera menempatinya.

“Alhamdulillah semua hak akan difasilitasi dan disesuaikan. Pak Wali tidak memilah yang PTUN atau tidak. Semua yang terdampak diakomodir dan mudah-mudahan bisa secepatnya,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.