KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 400 ribu warga Kota Bandung atau setara dengan 79 ribu kepala keluarga masih hidup di garis kemiskinan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meminta kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melaksanakan program pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran.
“Program-program mengatasi kemiskinan Kota Bandung harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai salah treatment (penanganannya) atau salah sasaran. Kalau salah sasaran malah enggak bakal pernah mengurangi angka kemiskinan yang ada saat ini,” ujar Yana Mulyana saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Rabu (13/11/2019).
Yana Mulyana mengklaim bahwa jumlah penduduk miskin saat ini berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018, katanya, jumlah pneduduk miskin sebanyak 3,57 persen.
Ia juga mengatakan akan melakukan beragam upaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Targetnya, pada tahun 2023, jumlah penduduk miskin tinggal 3,14 persen.
Lebih lanjut, Yana Mulyana mengatakan, Kota Bandung saat ini sudah memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang dipegang oleh Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung.
Meski begitu, Yana Mulyana, mengimbau agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur kewilayahan di Kota Bandung dapat memetakan kondisi kemiskinan warga Kota Bandung di wilayahnya masing-masing, serta mengklasifikasi permasalahan yang dihadapi oleh setiap warga miskin.
Bahkan, menurutnya, agar program penanganan tepat sasaran, Ia juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, menyelaraskan program yang sesuai sehingga terintegrasi secara tepat.
“Program penanganan kemiskinan itu ada di pusat, provinsi, dan Bapedda serta Bappenas. Semua tertampung di BDT, agar treatment-nya kena atau tepat sasaran, harus adanya peta penyebaran penduduk miskin yang jelas dan klasifikasi penyebabnya, bahkan hingga ke tingkat kecamatan,” ucapnya.
Yana Mulyana menginginkan, program kemiskinan harus diberikan sesuai kebutuhan warga.
Semua warga yang masuk kategori miskin, katanya, tidak bisa disamaratakan.
Beberapa program yang dimiliki Pemkot Bandung di antaranya adalah Program Inovasi Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK), Dana Kelurahan (bantuan pemerintah pusat), dan Kotaku.
“Karena misalnya ada penduduk yang terkategori sangat miskin dikarenakan dia harus berobat cuci darah terus menerus, maka menjadi sangat miskin. Kalau penanganannya masalahnya diberi beras, itu kan bukan solusi, karena dia butuh solusi lain untuk kesehatan agar meringankan masalahnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengatakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan bertujuan menyamakan persepsi tentang penanggulangan kemiskinan.
“Selain SKPD, komunitas juga ikut serta. Hal seperti ini perlu kita beri ruang karena sesuai misi kelima yakni partisipasi dan pembiayaan non APBD sangat utama,” katanya.***