KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan Tim Densus 88 masih melakukan pengejaran terhadap sosok yang diduga pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya di Mapolrestabes Medan. Kepolisian menyebut sosok tersebut sebagai imam.
Terduga pelaku RMN yang meledakkan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11), menurut polisi tak beraksi sendirian.
“Saat ini kita masih mengejar sosok yang disebut imam-nya. Kita sudah mengantongi identitasnya,” kata Mardiaz di RS Bhayangkara Medan, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (14/11/2019).
Sejauh ini, kata Mardiaz, Kepolisian telah menggali keterangan dari sejumlah saksi yang diduga memiliki kaitan dengan terduga pelaku bom bunuh diri. Penggeledahan sejumlah lokasi juga telah dilakukan.
“Dari penggeledahan di rumah terduga pelaku bom bunuh diri, ditemukan busur panah dari besi, kemudian ada ditemukan pipa, tapi dari bambu. Dan juga telah dilakukan olah TKP Tim Inafis dan besok kita sampaikan hasilnya” jelasnya.
Ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan pada Rabu pagi kemarin (13/11). Setelah melakukan penyelidikan, Kepolisian menyebut ledakan tersebut berasal dari bom bunuh diri.
Sekitar pukul 08.20 WIB, RMN tiba di Mapolrestabes Medan. Dia lalu diminta petugas untuk melepaskan jaket dan penutup wajah atau sebo. RMN tidak keberatan.
Dia kemudian menuju gedung tempat pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). RMN sempat berada di ruang tunggu dan berbaur dengan masyarakat yang ingin membuat SKCK.
Setelah itu, RMN menghampiri anggota polisi yang baru selesai apel di lapangan. Saat itulah bom meledak, yakni pada pukul 08.45 WIB. RMN tewas di tempat.
Kepolisian menyebut ada 6 korban luka akibat bom tersebut. Empat diantaranya adalah personel polisi, satu orang pegawai lepas, 1 orang warga sipil. Tak ada korban jiwa selain RMN.
Polisi langsung menggeledah kediaman RMN di Jalan Jangka, Gang Tenteram, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11). RMN merupakan seorang pria kelahiran Medan, 11 Agustus 1995.
Mabes Polri kemudian meminta ada peningkatan kewaspadaan dan pengamanan di seluruh kantor polisi di Indonesia.
“Sesuai dengan standar pengamanan prosedur untuk seluruh anggota Polri melaksanakan peningkatan kewaspadaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (13/11).***