KILASBANDUNGNEWS.COM – Nycticebus javanicus atau kukang jawa dilepasliarkan di Cagar Alam Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Tiga ekor kukang jawa tersebut merupakan hasil serahan warga Garut.
Seperti dilansir Tribun News, Rabu (6/11/2019), Kasi KSDA Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, mengatakan, hingga awal November pihaknya menerima lima ekor kukang serahan dari warga. Namun dua di antaranya, belum bisa dirilis karena membutuhkan perawatan.
“Kami rehabilitasi dulu ke Taman Satwa Cikembulan. Soalnya dua kukang itu gigi taringnya dicabut. Bahkan yang satu lagi, giginya dicabut secara permanen dan hampir habis,” ujar Dodi Arisandi setelah melepasliarkan kukang di Pusat Konservasi Elang Kamojang, Selasa (5/11/2019) malam.
Pelepasliaran dilakukan malam hari, karena kukang jawa merupakan hewan nokturnal. Kawasan Kamojang dipilih karena merupakan habitat asli kukang jawa.
“Di Kamojang ini juga cocok untuk habitat kukang. Pakannya juga masih banyak,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan dokter, tiga kukang jawa dalam kondisi sehat untuk dilepasliarkan. Kukang merupakan primata endemik jawa yang dilindungi undang-undang.
“Populasi kukang terus menurun dengan cepat. Berkurangnya habitat dan perdagangan satwa jadi penyebabnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, kukang sering jadi incaran untuk dipelihara oleh masyarakat. Padahal sebagai hewan dilindungi, kukang harus dilestarikan di alamnya.***