Bandung – Target pendapatan daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami peningkatan sebesar 10,19% dari APBD murni. Pada awalnya, pendapatan direncanakan sebesar Rp6,55 triliun menjadi Rp7,22 trilun pada APBD Perubahan 2019.
Hal itu terungkap setelah Wali Kota Bandung Oded M. Danial menandatangani perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di Ruang Sidang DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (19/7/2019).
Pemkot Bandung menargetkan kenaikan pendapatan tersebut dari beberapa unsur. Di antaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan sebesar 6,47% atau setara Rp197,52 miliar dari APBD murni Rp3,05 triliun menjadi Rp3,25 triliun.
Selain itu, target peningkatan juga didapat dari dana perimbangan sebesar Rp57,48 miliar atau setara 2,27% dari APBD murni. Awalnya, dana perimbangan ini sebesar Rp2,53 triliun. Kini, dana tersebut meningkat jadi Rp2,59 triliun.
Target peningkatan lainnya adalah pendapatan lain-lain yang sah. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp412 miliar menjadi Rp1,37 triliun dari semula Rp962,37 miliar.
Sedangkan rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,24 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 1,72% dibanding APBD murni yang berada di angka Rp7,12 triliun.
Pemkot Bandung juga telah menurunkan anggaran belanja tak langsung sebesar 5,19% dari APBD murni. Jumlah itu setara dengan Rp167,58 miliar. Sementara itu, belanja langsung dinaikkan sebesar 7,45% atau setara Rp290,21 miliar.
Anggaran pembelanjaan netto mengalami penurunan dari Rp568,65 miliar menjadi Rp23,43 miliar. Penurunan tersebut adalah dampak penyesuaian penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sesuai hasil audit BPK-RI terhadap APBD 2018.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial berterima kasih kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung yang sudah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat memberikan tanggapan, koreksi dan saran terhadap rancangan APBD 2019.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk menetapkan rancangan APBD 2019,” ujar Oded.
Ia juga berterima kasih kepada SKPD yang mampu meng-efisiensi anggaran di sektornya masing-masing.
“Perubahan ini merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan yang pada sebelumnya tidak dapat terdukung secara optimal,” katanya.***