Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengumumkan bahwa Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung batal dipotong. Kabar tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan DPRD Kota Bandung.
Oded mengaku telah menghitung efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung sehingga tidak perlu ada pemotongan TKD bagi ASN. Hal tersebut juga merupakan hasil pertimbangan para anggota DPRD.
Di sisi lain, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) juga berhasil menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga arus kas Pemkot Bandung sudah jauh lebih stabil.
“Ada peningkatan PAD, ada efisiensi dari beberapa hal yang kemarin belum terlihat. Sekarang sudah balance,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, Sabtu (6/6/2019).
Atas kabar tersebut, Oded meminta seluruh ASN Kota Bandung untuk bersyukur. Rasa syukur itu harus diwujudkan dengan meningkatkan kinerja.
“ASN Kota Bandung patut bersyukur. Caranya, dengan meningkatkan kinerja,” tegas Oded.
Sebelumnya muncul wacana pemotongan TKD, sebagai upaya untuk menutupi defisit anggaran Pemkot Bandung.***