Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta PD Pasar Bermartabat mengoptimalkan pasar tradisional. Pasar tradisional tak hanya menjadi area berdagang tetapi juga menjadi kawasan komersil lainnya.
Salah satunya, PD Pasar Bermartabat bisa mengembangkan kawasan hunian di atas pasar.
Menurut Yana, keberadaan hunian di atas pasar tradisional banyak memberikan manfaat. Tak hanya turut menambah penghasilan, namun juga bisa membantu para pedagang agar lebih mendekatkan tempat tinggalnya, sehingga waktu untuk berjualan bisa lebih maksimal.
“Kalau lihat potensi karena lokasinya bagus, saya dorong mereka (PD Pasar) berpikir komersil juga. Bisa aja basemen untuk dagangan basah, 1-2 lantai untuk keringan dan atasnya komersil,” kata Yana usai meninjau Pasar Leuwi Panjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Senin (8/4/2019).
Yana melihat banyak aset PD Pasar berada di lokasi strategis. Namun sejauh ini hanya dimanfaatkan sebagai area berjualan saja. Padahal, menurutnya, pasar bisa dikembangkan menjadi kawasan komersial.
Meski menambah orientasi menjadi lebih komersil, namun Yana mengingatkan agar kepentingan para pedagang tetap menjadi fokus utama. Sehingga, fungsi perniagaan di lokasi tersebut tak lantas melempem. Sebaliknya, harus bisa terus meningkat.
”Pemkot sebagai pemilik PD Pasar berharap memiliki inovasi lebih produktif dan bisa berkontribusi terhadap PAD Kota Bandung. PD Pasar memiliki 37 pasar dan itu rata-rata lokasinya ‘prime’.. Lokasinya bernilai ekonomis tinggi. Oleh karenanya, kita dorong PD Pasar jangan hanya memikirkan retribusi, tapi harus berinovasi tanpa harus para pedagang dihilangkan,” bebernya.
Jika bisa terealisasi, Yana ingin para pedagang tetap mendapat banyak keistimewaan. “Misalkan ada 50 pedangang itu mereka semua harus bisa masuk lagi.. Harga ringan, dan bisa tersubsidi oleh area komersil,” tuturnya.
Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, Yana berharap PD Pasar Bermartabat piawai menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga. Sehingga, beragam inovasi tersebut mampu terwujud.
”(Pembiayaan, red) Tidak mungkin lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Modal PD Pasar terbatas. Jadi harus berkolaborasi dengan pihak lain. Selama saling menguntungkan. Menguntungkan pemerintah kota, investor dan para pedagang. Itu yang jangan sampai dilupakan,” katanya.***