Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) untuk mewujudkan data kependudukan yang komprehensif dan akurat. Gerakan tersebut diserukan kepada seluruh masyarakat pada acara Launching RW #GISA tingkat Kota Bandung di Gedung Setia Graha, Jalan Terusan Jakarta No. 140 Bandung, Senin (17/12/2018).
GISA merupakan seruan agar masyarakat sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan memperbarui data kependudukan. Selain itu, masyarakat dan perangkat daerah juga harus sadar akan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk semua aspek. Perangkat daerah juga didorong untuk sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
“Dengan GISA ini, saya berharap ke depan tidak ada lagi penduduk yang sama sekali tidak pernah tercatat administrasi kependudukan. Kalau itu sudah terselesaikan dengan baik, maka pelayanan akan semakin prima,” tutur Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai mencanangkan program GISA tingkat Kota Bandung.
Ia memahami betul pentingnya akurasi data kependudukan bagi pelaksanaan program-program pemerintah. Pasalnya, Kota Bandung selalu menyusun program berdasarkan data kajian ilmiah. Data kependudukan merupakan salah satu acuan utamanya.
“Urusan administrasi kependudukan (adminduk) adalah modal utama kita dalam pembangunan. Kalau tidak memiliki sistem adminduk yang akurat, kita tidak bisa maksimal dalam melakukan apapun,” tegas Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Selama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung senantiasa mengedukasi masyarakat agar semakin sadar untuk memperbarui data kependudukan. Disdukcapil menghadirkan program Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) dengan 8 unit mobil pelayanan untuk mendatangi warga sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kependudukan.
Pada acara tersebut, Disdukcapil juga meluncurkan aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) yakni inovasi untuk memudahkan pembuatan dokumen kependudukan melalui sistem dalam jaringan (daring/online). Melalui aplikasi ini, warga bisa mengunggah persyaratan pembuatan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Ada empat akta yang dapat diproses melalui aplikasi Salaman, yaitu akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan pindah keluar. Saat ini, aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan ditargetkan bisa digunakan masyarakat pada Januari 2019 mendatang.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni, pihaknya akan terus mendorong agar masyarakat bisa semakin sadar untuk melengkapi data kependudukan. Berdasarkan catatannya, baru 76% warga Kota Bandung yang memiliki akta kelahiran. Sementara itu, untuk warga berusia 0-18 tahun, telah ada 92% yang memiliki akta kelahiran.
“Itu sudah di atas rata-rata nasional,” ujar Popong.
Tak hanya itu, Popong juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan data kependudukan secara terintegrasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 22 perangkat daerah menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan data kependudukan.
“Perangkat daerah yang menandatangani perjanjian ini telah kami berikan akses terhadap data kependudukan untuk keperluan instansi masing-masing,” imbuh Popong.
Sebelumnya, data kependudukan baru digunakan oleh rumah sakit-rumah sakit di Kota Bandung untuk mengetahui status kependudukan pasien. Kini, seluruh perangkat daerah didorong untuk memanfaatkan data tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Kalau berobat ke rumah sakit, ketika memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) langsung ketahuan apakah itu penduduk Kota Bandung atau bukan, sehingga pelayanan bisa lebih cepat,” ucap Popong.***