Bandung – Kolaborasi dan inovasi kembali membuahkan hasilnya di Kota Bandung. Berkat kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) dan PT. Mayora Indah Tbk., Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Malabar sukses ditata. Kini, PKL Malabar menjadi destinasi wisata kuliner baru di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Board Of Director (BOD) PT. Mayora Indah, Riko Sistanto meresmikan Penataan Kreatif Lapangan Malabar (Street Valknet Malabar Bandung Juara), di Jalan Malabar, Kelurahan Malabar Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).
Hadir juga Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, Priana Wirasaputra, dan Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima.
Sebanyak 18 kios baru telah diisi oleh para pedagang. Kios tersebut menggunakan sistem knock down sehingga memudahkan untuk dibongkar pasang. Dari jumlah kios tersebut, 15 kios diisi, 1 kios untuk menjual produk ibu-ibu PKK, dan 1 kios untuk produk Mayora, 1 lagi untuk sekretariat.
Oded mengapresiasi atas hadirnya PKL di Malabar tersebut. Dengan penataan yang maksimal, maka menghasilkan lokasi yang nyaman.
“Kalau mau berhasil menata PKL di Bandung, kuncinya adalah mari kita perkuat sistem kolaborasi dengan semua pihak. Kita tidak bisa hanya memiliki inovasi tapi tidak diperkuat dengan aspek kolaborasi. Penataan berhasil karena ada sinergi antara inovasi serta kolaborasi,” tutur Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Melihat hasil maksimal di lokasi ini, Oded pun meminta kepada unsur kewilayah khsususnya camat dan lurah untuk berkolaborasi bersama masyarakat maupun pengusaha.
“Para camat dan lurah berkolaborasi dengan berbagai pihak. Kalau itu terjadi, insya Allah akan mudah melakukan seperti ini,” ujarnya.
Menurut Oded, penataan PKL di Jalan Malabar dan Jalan Purnawarman dapat menjadi percontohan bagi penataan-penataan PKL yang ada di Kota Bandung.
“Penataan PKL di sini bisa dijadikan sebagai percontohan untuk ke depannya. Ini juga sebagai contoh yang bagus sinergi antara pemerintah dan swasta,” tutur Oded.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, Priana Wirasaputra mengatakan, para PKL harus paham mengenai aturan yang telah ada, seperti zona untuk berdagang.
“Hal yang pokok adanya zonasi mulai dari hijau, kuning dan merah. Tentunya mengacu agar berjualan sesuai zona yang ditentukan,” jelasnya.
PKL “zaman now”, katanya, tidak hanya menjual produk yang biasa saja. PKL harus mampu menjual produk berkualitas.
“Tentunya dimulai dari pemberdayaan kepada PKL dan UMKM. Kita bina dengan kegiatan imbingan teknis (Bimtek). Mulai dari makanan higienis, mengenal lembaga keuangan, akses pembiayaan usaha, manajemen usaha sampai pemanfaatan teknologi,” jelas Priana.
Priana mengungkapkan, terdapat 17 titik lokasi PKL di Kota Bandung yang masih belum terbina dan tertata. Dari sekitar 22.000 PKL yang ada, baru 5.000 yang telah tertata dan terkelola dengan baik.
Sementara itu, ketua Forum PKL Kota Bandung, Jefri mendukung program Pemkot Bandung yang akan menata PKL.
“Saya mendukung program Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Mudah-mudahan PKL bisa menjadi objek wisata nantinya jika semakin tertata,” tuturnya.
Ditemui di tempat yang sama, salah satu PKL Malabar, Mochamad Supendi (35) mengaku meneruskan usahanya sebagai PKL. Ia memang baru dua bulan berjualan. Namun usaha orang tuanya telah berjalan sekitar 30 tahun.
“Saya baru dua bulan berjualan, tapi bapak saya sudah 30 tahunan berjualan di sekitaran sini,” tuturnya.
Ia pun menyambut baik program Pemkot Bandung mengenai penataan PKL. Menurutnya tempat yang nyaman dapat menjadi daya tarik pembeli.
“Ya saya dukung apapun itu, asal memberikan kebaikan untuk kita,” tutur Supendi.***