Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (kanan) dan Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandabotan Pasaribu di Pendopo Pendopo Kota Bandung, Senin (24/9/2018). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Aplikasi E-Remunerasi Kinerja (ERK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali diduplikasi oleh lembaga negara. Setelah Sekretariat Negara Republik Indonesia, kini giliran lembaga pengawas layanan publik, Ombudsman menduplikasi aplikasi tersebut bahkan menilai sebagai salah satu aplikasi terbaik di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandabotan Pasaribu menilai, aplikasi tersbeut diduplikasi untuk meningkatkan kinerja pegawainya.  Menurutnya, ERK terbukti mampu meningkatkan kinerja pegawai.

“Tentunya Ombudsman memilih satu aplikasi terbaik di Indonesia. Tentang ERK kinerja ini pilihannya jatuh ke Kota Bandung. Kami akan replikasi agar lebih akuntabel dalam pelaksanaan,”ujarnya saat bertemu Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Suganda menambahkan, untuk lebih efisiennya waktu, rencananya akan melakukan perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkot Bandung dalam waktu dekat.

“Mungkin 3 atau 4 Oktober 2018 mendatang. Tahun ini kami harus bisa menerapkan beberapa aplikasi, dengan cara  transfer ilmu cepat dan mudah,” jelasnya.

Atas kerjasama tersebut, maka pihkan Ombudsaman memberikan  pendampingan yang berkualitas demi pelayanan publik yang lebih baik kepada Pemkot Bandung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial merasa bangga karena aplikasi yang menjadi kunci utama kinerja ASN itu diduplikasi Ombudsman.

“Tentu Mang Oded senang sekali. Kalau ada inovasi atau sebuah sistem apapun itu kebaikan  di Kota Bandung, kemudian diadopsi orang lain. Saya senang sekali, yang penting jadi kebaikan,” katanya.

Oded menyampaikan, kinerja pemerintah akan lebih produktif jika para pegawai mampu melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Prinsipnya demi keutuhan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) dan kemajuan Indonesia ini.  Sesungguhnya, apa yang ada di Kota Bandung itu merupakan inovasi ASN Pemkot Bandung. Sistem tata kelola pemerintahan ini, kita terbuka lebar jika ada instansi, kementerian maupun pemerintah daerah ingin melakukan hal yang sama,” kata Oded.

Mengenai pendamping yang akan diberikan oleh Ombudsman, Oded mengatakan, antara pemerintah dan instansi memang perlu saling mengisi agar pelayanan publik menjadi lebih prima.

“Tentu saja senang, pelayanan publik lebih maksimal. Saya sependapat bahwa kerjasama bisa menghadirkan kebaikan untuk masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.