KilasBandung – Perolehan pajak yang selama ini dipungut dari warga, sebagian besar dipergunakan untuk masalah kependudukan, kesehatan, infrastruktur, ketertiban, serta berbagai kegiatan sosial. Demikian dikatakan Ema Sumarna, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, saat menjawab pertanyaan warga mengenai uang pajak yang selama ini mereka bayarkan. Ema menjelaskan, pada tahun 2017, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp 1,3 triliun, kesehatan Rp 1,2 triliun, infrastruktur Rp 1 trilyun, sektor ketertiban Rp 121 milyar, dan kegiatan sosial Rp 73 milyar.
Pemerintah Kota Bandung mentargetkan, pada bulan September 2018 mendatang, seluruh warga Bandung sudah dapat mengantongi KTP elektronik. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui ada beberapa kendala dalam pembuatan e-KTP, termasuk ketersediaan bahan dari pemerintah pusat. Emil juga berharap, warga untuk ikut proaktif mendaftarkan diri ke kecamatan bagi mereka yang belum memiliki e-KTP.
Sebanyak 5.440 lembaga pengasuhan anak yang menaungi sekitar 315 ribu anak asuh di seluruh Indonesia dalam Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA) mengusulkan setiap tanggal 26 Juli sebagai Hari Anak Yatim. Ketua Fornas LKAA-PSAA, Yanto Mulya Pibiwanto mengatakan, adanya Hari Anak Yatim ini sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian kepada anak yatim, yang saat ini jumlahnya cukup banyak, dan tidak akan tumpang tindih dengan Hari Anak Nasional. Menurut Yanto, dalam waktu dekat usulan ini akan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk disetujui dan dicanangkan oleh pemerintah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Fornas LKAA-PSAA yang mengusulkan setiap tanggal 26 Juli sebagai Hari Anak Yatim kepada pemerintah. Komisioner KPAI, Jasra Putra berharap, upaya ini bisa segera ditanggapi secara serius oleh pemerintah dan menjadi solusi penanganan anak-anak. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak yang saat ini sedang ditindak lanjuti oleh Kementerian Sosial.
Dari 9 mata pajak di Kota Bandung, perolehan 4 mata pajak diantaranya sudah mencapai 50 persen di pertengahan tahun 2018 ini. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, keempat mata pajak itu adalah Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah. Menurut Ema, kesadaran para Wajib Pajak di Kota Bandung untuk membayar pajak sudah tinggi namun masih terkendala regulasi yang belum lengkap sehingga diharapkan ada revisi atau penambahan regulasi perpajakan di Kota Bandung.***
Dengarkan audionya di sini.