Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung optimis bisa kembali melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018 ini. Terlebih, beberapa upaya yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) semakin membuahkan hasil.
Pemkot Bandung menargetkan perolehan PAD Kota Bandung pada 2018 sebesar Rp2,64 triliun.
Salah satu langkah BPPD Kota Bandung yaitu menggunakan tapping box untuk jenis self-assessment tax.
Melalui Tapping box, wajib pajak dapat menyerahkan datanya dengan lebih akurat karena berdasarkan transaksi. BPPD telah menempatkan 895 tapping box di berbagai hotel, restoran, dan tempat hiburan.
Selain itu, BPPD Kota Bandung juga merilis aplikasi e-Satria. Aplikasi ini memudahkan wajib pajak dari sektor self-assessment tax melunasi kewajibannya.
Aplikasi ini ternyata memperoleh apresiasi Kementerian PAN-RB sebagai salah satu dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.
“Bayarnya langsung ke bank jadi tidak ada antrian di kantor kami. Tidak ada interaksi antar petugas pajak, dan bisa dilakukan di mana saja. Semuanya serba transparan dan akuntabel,” tutur Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Selasa (10/7/2018).
Ema mengungkapkan, pendapatan pajak daerah pada tahun 2013 berada di angka Rp1 triliun. Sedangkan tahun 2014 menjadi Rp1,4 triliun. Di tahun 2015 menjadi Rp1,490 triliun. Meningkat lagi pada tahun 2016, menjadi Rp1,715 trilun, dan pada tahun 2017 mencapai angka Rp2,175 triliun.
Ema membeberkan, pada tahun 2015, pendapatan pajak dari transaksi hotel hanya mencapai Rp195 miliar. Sedangkan sektor restoran mendapat Rp170 miliar. Sementara itu, pajak hiburan meraih Rp59 miliar. Dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) mendapat Rp390 miliar.
Ema mengakui, pendapatan tersebut belum maksimal. Untuk itu, BPPD Kota Bandung menggenjot kinerja dan mengoptimalkan berbagai potensi sehingga pada tahun 2017.
Hasilnya, pajak hotel meningkat Rp100 miliar menjadi Rp295 miliar. Pajak restoran juga naik menjadi Rp278 miliar. Pajak hiburan juga bertambah menjadi Rp83 miliar. Bahkan, PBB melonjak hingga Rp543 miliar.
Tak hanya itu, BPPD Kota Bandung juga telah menyensus PBB untuk memastikan data wajib pajak di Kota Bandung. Dengan begitu, tak ada lagi kekeliruan data PBB dengan fakta di lapangan.
“Kadang-kadang ada data yang belum diperbaharui oleh wajib pajak. Di data masih bangunan 1 lantai, ketika disensus bangunan sudah dua lantai. Data itu lalu kita perbarui,” kata Ema melalui rilis Pemerintah Kota Bandung.
Ema optimis tahun ini kembali mampu melampaui target karena target bulanan bisa terlampaui. Pada bulan Januari 2018, perolehan pajak Kota Bandung mencapai 119 persen, bulan Februari dan Maret (107 persen), April (112 persen), Mei (116 persen), dan Juni (100,77 persen).
“Kalau Juni agak pas-pasan karena kita ada libur. Libur panjang itu mengurangi perolehan pajak Rp30-40 miliar karena jumlah pembayaran berkurang. Kami berharap bisa tertutupi di bulan Juli,” jelasnya.***