Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi.

Bandung – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dilaksanakan serentak mulai hari Kamis (5/7) hingga Selasa (10/7) mendatang. Sedangkan hasil seleksi PPDB jalur NHUN akan diumumkan pada Kamis (12/7/2018).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan pada Sabtu (30/6) lalu terdapat kuota 30 ribu yang tidak terisi sehingga kuota NHUN bertambah dari 120 ribu menjadi 150 ribu.

“Penambahan ini akan didistribusikan pada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa kuota non-NHUN pada sekolah yang bersangkutan. Bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN kemarin, bisa mengikuti jalur NHUN,” kata Hadadi di Bandung, Rabu (4/7/2018).

Hadadi menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua siswa untuk mempertimbangkan dengan matang dalam memilih sekolah bagi anak mereka.

“Kami himbau, kepada orang tua siswa, agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal, karena seleksi penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak antara sekolah dan rumah tinggal sehingga peluang diterima lebih besar,” ucapnya.

Hadadi menambahkan, pembobotan skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati.

“Skor jarak tersebut diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB,” pungkasnya.

Perubahan tersebut sesuai dengan evaluasi hasil NHUN pada jenjang pendidikan SMP/sederajat tahun 2018.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.