Bandung – Meski durasi cuti bersama Lebaran 2018 cukup panjang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memastikan akan tetap menjalankan kewajibannya melayani masyarakat.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan, meskipun libur, selalu ada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Oleh karena itu, pihaknya tetap akan membuka layanan pada 11-13 Juni 2018 selama setengah hari.

“Jadi warga bisa tetap datang ke kantor kami untuk perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, atau akta kematian,” ungkap Uum pada Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Kamis (7/6/2018).

Tak hanya itu, Disdukcapil juga akan menempatkan mobil Mepeling di stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum dalam rangka operasi Simpatik. Dengan begitu, mempermudah warga yang akan mudik dan belum merekam e-KTP. Sehingga warga yang mudik pada 11-13 Juni bisa merekam e-KTP di stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kebutuhan layanan kependudukan itu salah satunya untuk mengejar target perekaman e-KTP menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung 27 Juni 2018. Salah satu syarat pencoblosan adalah membawa e-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

“Nah syarat untuk punya KTP atau Suket itu ya harus perekaman dulu, itu yang penting,” ujar Uum.

Uum menyebutkan, masih ada 5.191 warga Kota Bandung yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi belum melakukan perekaman e-KTP. Diduga mereka tidak tinggal di Kota Bandung.

“Tapi kami sudah minta bantuan ke kewilayahan. Kami sudah berikan data by name by address yang belum merekam. Kami minta tolong untuk diimbau dan diundang untuk merekam e-KTP,” jelas Uum.

Selain di kantor Disdukcapil Kota Bandung Jalan Ambon, perekaman juga bisa dilakukan di kantor kecamatan. Layanan dibuka sampai pukul 13.00 WIB.. Layanan juga dibuka di Mall Festival Citylink pada hari yang sama.

“Tapi kalau di mal kita mengikuti jam operasionalnya. Buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB,” tutur Uum.

“Tetapi apapun upaya yang kami lakukan tidak akan berarti apa-apa kalau tidak ada kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melakukan perekaman. Jadi kami harap warga bisa segera melakukan perekaman e-KTP sebelum Pilkada berlangsung,” imbuhnya.

Disdukcapil juga akan membuka layanan perekaman e-KTP pada hari-H pencoblosan namun Uum tidak menyarankan warga untuk melakukan perekaman pada hari itu.

“Karena jumlahnya akan sangat banyak, dikhawatirkan menumpuk. Lebih baik dari jauh-jauh hari,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.