Bandung – Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti tahap assessment seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kota Bandung (Pemkot). Mereka akan mengisi kekosongan pejabat eselon II di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketujuh posisi tersebut yakni jabatan kepala di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUMKM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan).
Tiga posisi lainnya yaitu kepala di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Assessment atau penilaian ini mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia datang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengamati keseriusan para peserta seleksi.
“Mudah-mudahan dengan proses yang sangat baik ini bisa mengisi kekosongan pejabat sesuai dengan harapan kita semua,” kata Yana di Gedung KORPRI, Jalan Cicendo, Bandung, Senin (27/5/2019).
Yana berharap, proses seleksi ini bisa menghasilkan calon pejabat yang memiliki kualifikasi kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, mampu mendorong percepatan pembangunan di Kota Bandung.
“Banyak yang dinilai. Di antaranya kompetensi, attitude, psikologi, rekam jejak. Setidaknya mendekati ideal untuk mengisi kekosongan tujuh jabatan ini. Sehingga visi misi membangun Kota Bandung bersama-sama bisa kita kejar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, proses assessment ini akan memilih sejumlah peserta untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Tahap tersebut yaitu wawancara dengan Tim Panitia Seleksi (Pansel).
“Hasil assessment pada 14 Juni. Nanti ada list yang masuk atau tidak lulus wawancara dengan Pansel. Nanti hasil rekam jejak, hasil uji gagasan dan hasil assessment digabungkan jadi satu. Kemudian ada passing grade masuk ke wawancara dengan Pansel,” terang Yayan.
Selanjutnya, sambung Yayan, Tim Panasel akan kembali menyeleksi untuk mencari tiga peserta terbaik. Tiga nama itulah yang akan diserahkan kepada sekretaris daerah untuk diteruskan kepada Wali Kota Bandung. Kemudian Wali Kota memiliki hak prerogratif untuk menunjuk pejabat eselon II.
Yayan mengungkapkan anggota tim Pansel merupakan akademisi atau pakar di sejumlah bidang keilmuan. Tim pansel ini diketuasi oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono, akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain itu, Prof. Asep Warlan (Unpar) Solihin (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat), Dr. Yassierli (ITB).***